Logo Header Antaranews Jogja

17 BCB di Sleman peroleh insentif PBB

Jumat, 25 Januari 2013 21:13 WIB
Image Print
Ilustrasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (Foto beritadaerah.com)

Sleman (ANTARA Jogja) - Hanya 17 dari ratusan benda cagar budaya di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang saat ini telah mendapat insentif pembayaran pajak bumi dan bangunan.

"Jumlah benda cagar budaya (BCB) yang mendapatkan insentif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru sekitar 17, ini karena banyak masyarakat yang memiliki BCB belum melaporkan ke pihak terkait," kata Kepala Bidang Peninggalan Budaya dan Nilai Tradisi (PBNT), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Sleman Aji Wulantara, Jumat.

Menurut dia, untuk menjaga keberadaan BCB tersebut masyarakat yang mempunyai bangunan cagar budaya diimbau agar mengajukannya untuk ditetapkan dan nantinya juga mendapatkan keringanan biaya PBB.

"BCB di Sleman yang telah ditetapkan dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, diantaranya, Candi Prambanan, Candi Ijo, dan Candi Boko. Kemudian, setelah 2010 Pemerintah Daerah Sleman mendapatkan kewenangan untuk menetapkan sendiri," katanya.

Ia mengatakan, hingga sekarang, dari kewenangan yang didapatkan tersebut pihaknya sudah menginventarisasikan sebanyak 24 bangunan dan 164 situs-situs peningggalan.

"Bangunan yang telah didata tersebut, seperti rumah pribadi milik masyarakat, maupun tempat ibadah. Situs yang telah diinventaris bisa semakin bertambah, dan sampai sekarang masih kita lakukan pendataan," katanya.

Aji mengatakan, untuk permasalahan BCB yang ditanggung PBB, yang ditetapkan Pemda DIY yang berjumlah 17 unit tersebut sudah bebas. Namun, sisanya yang didata oleh pihaknya masih belum bebas pajak.

"Namun masyarakat yang mempunyai BCB dapat mengajukan kekeringan PBB," katanya.

Ia mengatakan, pada 2013 ini, pihaknya juga akan melakukan inventarisasi BCB bersama dengan tim ahli dari pakar Arkeolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta beserta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menangani BCB.

"Masyarakat dapat memberikan informasi keberadaan BCB, nantinya akan kami proses bersama tim ahli. Kalau memang itu merupakan cagar budaya, akan mendapatkan perhatian, bagaimana mendapatkan perlindungan, keringanan biaya atau bahkan pembebasan pajak," katanya.

(V001)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026