Logo Header Antaranews Jogja

Surakarta pertahankan pelajaran Bahasa Jawa

Selasa, 12 Februari 2013 10:56 WIB
Image Print
aksara bahasa Jawa (id.wikipedia.org)

Solo (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta akan mempertahankan dan menerapkan mata pelajaran Bahasa Jawa di kurikulum baru mulai tahun ajaran 2013/2014.

"Selama ini mata pelajaran Bahasa Jawa telah diajarkan di sekolah-sekolah di Provinsi Jawa Tengah," kata Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta Budi Setiono Solo, Selasa.

Ia mengatakan pemberlakukan pelajaran Bahasa Jawa di sekolah-sekolah tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah, sehingga jika nanti ada kurikulum baru juga tidak ada masalah untuk mengajarkan Bahasa Jawa kepada murid-murid.

Dikatakan, lantaran SK Gubernur perihal pelajaran Bahasa Jawa, juga belum dicabut, maka mata pelajaran tersebut akan tetap diberlakukan meski kemungkinan besar akan diintegrasikan dalam muatan lokal (mulok).

"Mapel Bahasa Jawa akan dihilangkan jika SK Gubernur dicabut," katanya.

Sementara itu terkait kurikulum 2013 yang akan diterapkan mulai bulan Juli 2013 mendatang, Budi mengatakan bahwa Dinas Dikpora Pemkot Surakarta akan mulai melakukan sosialisasi pada bulan Maret 2013.

Soal pemberlakuan kurikulum 2013, menurut Budi Setiono, terlebih dahulu akan direalisasikan pada kelas-kelas baru pada tingkat SMP dan SMA/SMK, yakni SMP pada kelas VII dan SMA/SMK pada kesal X. Sedang jenjang SD akan dimulai pada kelas IV.

"Selain kelas itu, kurikulum masih menggunakan kurikulum lama," katanya.
(J005)



Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026