
DPRD Cilacap studi pengelolaan aset ke Sleman

Sleman (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat mendapat kunjungan kerja dari Komisi A dan B DPRD Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah untuk bertukar wawasan dan pengetahuan tentang pengelolaan dan pembangunan aset serta pengelolaan keuangan pendapatan daerah.
Rombongan DPRD Kabupaten Cilacap dipimpin Musliman di terima Asekda Bidang Administrasi Djoko Handoyo didampingi Kabag Perokonomian Ayu Laksmi Dewi dan dari Bapeda Kabupaten Sleman Kunto Riyadi.
"Maksud dan tujuan kunjungan kerja ini untuk bertukar wawasan dan pengetahuan tentang pengelolaan dan pembangunan aset serta mengenai pengelolaan keuangan pendapatan yang diharapkan dapat menjadi contoh untuk nantinya dapat di terapkan di Kabupaten Cilacap," kata Musliman.
Asekda Kabupaten Sleman Bidang Administrasi Djoko Handoyo mengatakan bahwa untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan pada 2013, APBD Kabupaten Sleman setelah evaluasi, untuk pendapatan daerah sebesar Rp 1,622 triliun, sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp1,689 triliun sehingga mengalami defisit sebesar Rp66,437 miliar lebih.
"Perolehan PAD selama 2012 mencapai Rp241,003 miliar lebih atau mencapai 103,05 persen dari target total perolehan PAD," katanya.
Ia mengatakan, sumber pendapatan antara lain perolehan pajak daerah yang mencapai Rp148,350 miliar lebih, retribusi daerah mencapai Rp22,241 miliar lebih, hasil Perusahaan Milik Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan mencapai Rp11,713 miliar.
"Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah total mencapai Rp58,698 miliar lebih," katanya.
Djoko mengatakan, dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, Pemkab Sleman menempuh upaya melalui peningkatan efektivitas dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan daerah dan dari sumber-sumber penerimaan lainnya yang sah terus dilakukan.
"Potensi pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Sleman dari waktu ke waktu mengalami peningkatan. Pada 2008, realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp38,91 miliar. Pada 2009, mencapai Rp40,88 miliar. Walaupun pada 2010, terjadi musibah erupsi Gunung Merapi, namun realisasi penerimaan PBB-P2 mampu mencapai Rp44,15 miliar dan pada 2011 realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp46,21 miliar," katanaya.
Sedangkan pada 2012, penerimaan PBB-P2 mencapai Rp48,189 miliar atau 104,04 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp46,31 miliar.
"Pemkab Sleman telah secara penuh mengelola PBB-P2, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai tindak lanjut dari Undang-undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan Pengalihan PBB-P2 ini, diharapkan dapat memberikan tambahan yang signifikan terhadap PAD Kabupaten Sleman," katanya.
(V001)
Pewarta :
Editor:
Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026
