Yogyakarta tetapkan kelas jalan

id yogyakarta tetapkan kelas

Yogyakarta tetapkan kelas jalan

Jalan Ahmad Yani di jantung kota Yogyakarta (Foto panoramio.com)

Jogja (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan klasifikasi dan menetapkan kelas seluruh ruas jalan di wilayah ini, untuk dijadikan dasar dalam mengatur pergerakan kendaraan angkutan, khususnya angkutan besar seperti bus.

"Penetapan kelas jalan di Kota Yogyakarta ini melalui keputusan Wali Kota Yogyakarta pada awal April lalu," kata Kepala Seksi Manajamen Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarat Azhar Setia Wibawa di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, penetapan kelas jalan tersebut akan diikuti dengan kebijakan turunan berupa pengaturan rute pergerakan kendaraan angkutan berat, termasuk pemasangan rambu-rambu petunjuk arah.

Kendaraan angkutan berat yang dimaksud di antaranya bus berukuran besar, termasuk bus pariwisata yang rencananya hanya diperbolehkan melalui jalan kelas II, dengan harapan akan mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Kota Yogyakarta, terutama saat libur panjang.

"Jika rencana itu akan direaliasikan, maka dibutuhkan infrastruktur penunjang, seperti lokasi parkir bus, dan kendaraan `shuttle` yang akan mengantarkan wisatawan menuju sejumlah lokasi wisata," katanya.

Azhar mengatakan sejumlah lokasi yang bisa dimanfaatkan sebagai kantong parkir bus pariwisata berukuran besar di antaranya Museum Perjuangan, dan Terminal Giwangan.

"Targetnya, seluruh infrastruktur penunjang itu sudah harus bisa disiapkan sebelum akhir tahun," katanya.

Sementara itu, mengenai antisipasi kepadatan arus lalu lintas di Kota Yogyakarta saat libur panjang sekolah, pada pertengahan Juni, Azhar mengatakan, pihaknya melakukan persiapan yang sama seperti saat menghadapi libur panjang sekolah tahun sebelumnya.

"Kami tentu akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk manajemen arus lalu lintas. Di beberapa ruas jalan, juga sedang ada pekerjaan pembangunan saluran air limbah. Titik-titik itu perlu diwaspadai, karena kemungkinan ada peningkatan kepadatan arus lalu lintas," katanya.

Ruas jalan yang biasanya volume kendaraannya meningkat saat libur panjang sekolah di antaranya dari utara ke selatan di Jalan AM Sangaji, Jalan Mangkubumi, Jalan Ahmad Yani, hingga Alun-Alun Utara.

Sedangkan dari barat ke timur akan terjadi kepadatan arus kendaraan di Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman dan Jalan Godean.

Sementara itu, Kepala Bidang Binamarga Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta Wijayanto mengatakan ruas jalan di kota ini sebanyak 500 lebih ruas jalan.

"Klasifikasi ruas jalan di Kota Yogyakarta hanya dua, yaitu jalan kelas II dan jalan kelas III," katanya.

Ia menyebutkan contoh jalan kelas II di antaranya Jalan Magelang, dan Jalan Kusumanegara. "Sedangkan jalan kelas III seperti di sekitar keraton," katanya.

Wijayanto mengatakan Dinas Perhubungan yang akan membuat papan petunjuk kelas jalan.

(E013)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.