
Empat bakal caleg tak masuk DCS

Jogja (Antara Jogja) - Empat bakal calon anggota DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tidak lolos verifikasi administrasi tahap akhir, sehingga tidak masuk daftar calon sementara pada Pemilu 2014.
Menurut Ketua KPU Provinsi DIY Any Rochyati di Yogyakarta, Senin,
mereka yang tidak lolos, semuanya tidak melengkapi berkas.
"Ada yang belum melengkapi ijazah SLTA, ada yang belum melengkapi keterangan sehat dari kedokteran jiwa, dan berkas lainnya yang sebelumnya sudah kami ingatkan," katanya di sela-sela pertemuan KPU DIY dengan penghubung partai politik (parpol) dalam rangka pengumuman daftar calon sementara (DCS), serta validasi nama bakal calon.
Any mengatakan empat orang dari 531 bakal calon anggota DPRD DIY yang tidak lolos itu, berasal dari tiga parpol. Satu orang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), satu dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan dua orang dari Partai Bulan Bintang (PBB).
"Keempat orang tersebut gugur, dan tidak dapat lagi melakukan perbaikan berkas persyaratan," katanya.
Menurut Any, sebelumnya pihaknya selalu mengingatkan berbagai kekurangan kelengkapan berkas. Namun, hal itu tetap tidak dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan.
Selanjutnya, bagi 527 bakal caleg yang dinyatakan masuk dalam DCS akan diumumkan di media massa di Yogyakarta selama lima hari,
13-17 Juni 2013.
Selama lima hari untuk menghimpun masukan dari masyarakat tentang kelayakan masing-masing bakal caleg.
"Penilaian masyarakat akan kami himpun, kemudian kami serahkan kepada parpol. Selanjutnya parpol dapat mengganti atau mempertahankan bakal caleg yang dinilai oleh masyarakat," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua IV DPD PKPI DIY Mohammad Timor Rumadi yang hadir dalam pertemuan itu sebagai penghubung partai mengatakan, telah memberikan pengarahan sesuai yang telah disampaikan KPU DIY pada verifikasi tahap sebelumnya kepada seluruh bakal caleg dari partai ini.
"Satu bakal caleg kami, yakni Muhammad Handoyo dari Dapil III Bantul tidak lolos karena ketidaklengkapan ijazahnya. Ijazah yang tidak disertakan, yakni ijazah SLTA. Sebelumnya kami sudah mengingatkannya," katanya.
(KR-LQH)
Pewarta : Oleh Luqman Hakim
Editor:
Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026
