Logo Header Antaranews Jogja

Danrem: pengamanan sidang kasus Cebongan secukupnya

Senin, 17 Juni 2013 19:44 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Adi Wijaya mengatakan pengamanan sidang pertama kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, yang dijadwalkan pada Kamis (20/6) di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta secukupnya saja.

"Personel yang diterjunkan secukupnya saja, karena kami melihat sidang tersebut tidak ada ancaman yang besar," katanya di Yogyakarta, Senin.

Pihaknya juga memberi kesempatan seluasnya kepada masyarakat yang ingin mengikuti jalannya persidangan.

"Ini kan sidang terbuka, jadi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya sidang silakan saja asal tertib, tidak membawa senjata tajam dan benda berbahaya serta tidak menganggu jalannya sidang," katanya.

Ia mengatakan fokus pengamanan pada sidang tersebut adalah kemungkinan adanya gesekan dari masyarakat yang datang mengikuti sidang.

"Selain itu pengamanan juga dilakukan di jalur-jalur jalan menuju ke lokasi Pengadilan Militer Yogyakarta," katanya.

Adi mengatakan 12 terdakwa yang oknum anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan diperkirakan akan dibawa ke Yogyakarta sebelum 19 Juni 2013.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan tempat bagi para terdakwa ini, apakah akan di Korem atau di Oditur Militer Yogyakarta," katanya.

Kepala Tata Usaha Urusan Dalam (Kataud) Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Kapten (Sus) Aulisa Dandel mengatakan sidang pertama itu dengan agenda pembacaan dakwaan Oditur Militer II-11 Yogyakarta.

Terkait dengan berkas siapa dulu yang akan digelar dalam sidang itu, pihaknya belum tahu.

"Berkasnya siapa duluan yang digelar di persidangan cek di web Pengadilan Militer Yogyakarta, mudah-mudahan sudah ada," katanya.

Ia mengatakan majelis hakim yang akan menggelar persidangan mendatang dibagi menjadi dua.

"Nantinya, dua ruang sidang yang akan digunakan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, yaitu ruang sidang utama yang berkapasitas sekitar 200 pengunjung dan ruang sidang kedua, yang terletak di belakang ruang sidang utama," katanya.

Kasus penyerangan Lapas IIB Cebongan, Sleman, terjadi pada Sabtu (23/3) dini hari. Pelaku yang kemudian terungkap merupakan 12 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Group II, Kandang Menjangan, Kartasura.

Dalam penyerangan dengan menggunakan senjata api tersebut, empat tahanan titipan Polda DIY tewas dengan luka ditembak.

(V001)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026