Logo Header Antaranews Jogja

BBPOM DIY periksa jajanan anak sekolah

Selasa, 18 Juni 2013 20:24 WIB
Image Print
BBPOM DIY melajukan ujilatorium jajanan anak sekolah di Kabupaten Gunung Kidul. Tujuannya untuk menghindari peredaran makanan yang menggunakan zat berbahaya. (Foto ANTARA/Mamiek)

Gunung Kidu (Antara Jogja) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pemeriksaan 12 sampel jajanan anak Sekolah Dasar Kecamatan Wonosari,Kabupaten Gunung Kidul, guna uji laboratorium lapangan dalam rangka mencegah peredaran makanan berbahaya di wilayah setempat.

Ketua Tim Sampling Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Muchib Basuki di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan pihaknya mengambil 12 sampel makanan di antaranya tempura, siomay, dan kerupuk.

"Kami langsung mengambil jajanan dari pedagang untuk dilakukan uji laboratorium secara langsung. Hal ini, untuk mencegah peredaran makanan berbahaya atau mengandung formalin," kata Muchib.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Sampling BBPOM tidak ditemukan adanya bahan berbahaya seperti formalin, borak, dan rodamin B.

"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap 12 sampel itu, semuanya dianyatakan negatif atau tidak ada kandungan zat berbahaya pada jajanan anak," kata dia.

Staf Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen pada BBPOM DIY Rizqy Amalia Rohmah mengatakan selama 2013 pihaknya menargetkan pemeriksaan 70 SD di seluruh wilayah DIY.

"Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan laboratorium keliling, kami mengambil sampel pada beberapa jenis makanan dan di uji laboratorium," katanya.

Dia mengatakan BBPOM juga melakukan sosialisasi kebersihan dan keamanan jajanan di sekolah kepada guru dan anak-anak sekolah.

"Sosialisasi ini diharapkan agar anak-anak mampu membedakan makanan berbahaya," katanya.

Menurut dia, makanan yang sehat dapat diketahui dari tiga hal yakni fisik, Kimia dan microbiologi. "Masyarakat harus pintar memilih tempat jajanan," katanya.

(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026