
PHRI: kenaikan tarif hotel hingga 10 persen

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemilik hotel di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menaikkan tarif sewa kamar hingga 10 persen menyusul kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi, kata Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DIY Deddy Pranowo Eryono.
"Beberapa hotel telah menaikkan tarif 5 hingga 10 persen. Namun memang sementara kami batasi hingga 10 persen,"katan Deddy di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Deddy, kenaikan tersebut tidak dapat dihindari. Sebab seluruh operasional hotel mengalami kenaikan.
Kendati demikian, pihaknya belum menentukan kenaikan tarif secara resmi yang dapat disepakati bagi anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penentuan kenaikan tarif secara resmi, kata dia, masih akan disesuaikan dengan respon pasar serta daya beli masyarakat menjelang kenaikan BBM bersubsidi.
"Kami masih mengkaji respon masyarakat atau wisatawan pascakenaikan BBM bersubsidi. Masih tinggi atau rendahnya okupansi akan menjadi pertimbangan penentuan kenaikan tarif,"katanya.
Untuk tarif batas bawah hotel, menurut dia, hingga saat ini PHRI masih memakai tarif batas bawah yang ditentukan sebelum kenaikan BBM bersubsidi, yakni Rp500.000 (hotel bintang lima), Rp400.000 (hotel bintang empat),Rp300.000 (hotel bintang tiga), Rp250.000 (hotel bintang dua dan Rp100.000 (hotel bintang satu).
Terkait okupansi hotel,kata dia, secara umum masih belum mengalami perubahan. Hal itu disebabkan hingga saat ini masih masuk "high season" atau musim ramai pengunjung.
"Jumlah pengunjung akan mulai menurun tanggal 8 Juli nanti. Sebab sudah memasuki bulan puasa yang merupakan "low season","katanya
Sementara itu untuk fasilitas restoran di tiap-tiap hotel, kata dia, telah mengalami kenaikan harga yang disepakati 5 persen.
"Kalau untuk restoran memang langsung dinaikkan. Sebab, berkaitan langsung dengan kenaikan kebutuhan bahan pokok makanan yang langsung mengalami kenaikan,"katanya.
(KR-LQH)
Pewarta : Oleh Luqman Hakim
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
