Sleman (Antara Jogja) - Sebanyak 122 warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, diusulkan mendapat remisi khusus bertepatan dengan Idul Fitri 1434 Hijriah.
"Saat ini memang kami belum tahu persis berapa dari yang kami usulkan ke Kementerian Hukum dan HAM tersebut yang dikabulkan. Namun belajar dar pengalaman tahun-tahun sebelumnya bisanya semua disetujui," kata Kepala Tata Usaha dan Humas Lapas Sleman Aris Bimo di Sleman, Sabtu.
Ia menjelaskan remisi yang diberikan itu khusus untuk Idul Fitri sehingga yang berhak mendapatkan adalah yang beragama Islam.
"Besaran remisi bervariasi mulai dari pengurangan 15 hari dan paling banyak tiga bulan lamanya," katanya.
Ia mengatakan ketentuan yang mendapat remisi yakni untuk narapidana yang baru (belum ada setahun menjalani masa tahanan), mendapakan remisi 15 hari.
"Bagi narapidana yang sudah menjalani masa tahanan dua tahun kurang, mendapatkan remisi satu bulan, sementara untuk narapidana yang sudah menjalani masa tahanan kurang dari tiga tahun, mendapat satu setengah bulan remisi," katanya.
Selain itu, katanya, remisi juga tidak diberikan kepada narapidana kasus terorisme dan korupsi.
"Namun kebetulan di Lapas Sleman tidak ada narapidana kasus terorisme dan korupsi," katanya.
Pada kesempatan itu ia juga mengatakan bahwa saat Lebaran mendatang, jam besuk juga akan ditambah.
"Untuk hari biasa, diperbolehkan 20 menit, pada hari H nanti mendapat tambahan lima hingga 10 menit. Tempat-tempat besuk juga sudah kami siapkan," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Rusdianto mengatakan ada dua jenis remisi, yaitu umum dan khusus.
Remisi umum diberikan pada 17 Agustus 2013, dalam rangka peringatan hari kemerdekaan Indonesia, sedangkan untuk remisi khusus pada Lebaran mendatang.
"Untuk remisi umum di lingkungan Kemenkumham DIY, ada 627 narapidana yang mendapatkan, 43 orang di antaranya langsung bebas," ujarnya.
Untuk remisi khusus Lebaran, total narapidana yang mendapatkannya berjumlah 561 orang, 12 di antaranya juga langsung bebas.
"Remisi umum sedang kami rapatkan. Diharapkan nantinya diberikan langsung oleh Gubernur DIY kepada Kakanwil dan langsung narapidana," katanya.
(V001)
Berita Lainnya
Lapas Sleman menyerahkan remisi khusus Natal untuk 15 warga binaan
Jumat, 25 Desember 2020 16:55 Wib
Lapas Sleman dan Pasar Cebongan di Sleman disemprot disinfektan
Rabu, 25 Maret 2020 13:23 Wib
Bupati Sleman menyerahkan SK remisi 147 napi Lapas Cebongan
Sabtu, 17 Agustus 2019 17:45 Wib
154 warga binaan Lapas Sleman peroleh remisi Lebaran
Kamis, 6 Juni 2019 13:20 Wib
128 Warga Binaan Lapas Cebongan peroleh remisi
Jumat, 17 Agustus 2018 14:03 Wib
Sidang kasus Cebongan
Kamis, 20 Juni 2013 16:03 Wib
Persiapan sidang Cebongan
Rabu, 19 Juni 2013 16:49 Wib
Kerajinan interior bambu
Selasa, 8 Mei 2012 23:33 Wib