Lapas Sleman menyerahkan remisi khusus Natal untuk 15 warga binaan

id Remisi lapas Sleman ,Remisi Natal ,Lapas Sleman ,Lapas Cebongan Sleman

Lapas Sleman menyerahkan remisi khusus Natal untuk 15 warga binaan

Lapas Kelas IIB Sleman menggelar acara penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal 2020 bagi 15 warga binaan beragama Nasrani di Kapel Immanuel aula Lapas Sleman. Foto Antara/HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar acara penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun 2020 di Kapel Immanuel yang berada di dalam aula Lapas Kelas IIB Sleman, Jumat.

Dalam acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kusnan serta pejabat struktural yang ada di Lapas Kelas IIB Sleman ada sebanyak 15 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman yang menganut keyakinan Nasrani memeroleh pengurangan masa hukuman pada momentum Natal 2020.

"Dari jumlah tersebut, seorang WBP di antaranya dapat langsung menghirup udara bebas setelah mendapat remisi," kata Kusnan.

Menurut dia, narapidana yang mendapatkan remisi khusus Natal 2020 ini, adalah mereka yang sudah memenuhi syarat, salah satunya sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan.

"Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang sudah berkelakuan baik dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama di dalam lapas," ujarnya.

Ia mengatakan, pemberian SK Remisi dari Kementerian Hukum dan HAM tersebut dilakukan seusai peringatan Natal di Kapel Immanuel Lapas Kelas IIB Sleman atau yang dikenal dengan Lapas Cebongan.

"Setelah acara peringatan Natal, SK remisi langsung diberikan kepada para warga binaan yang beragama Nasrani," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024