
40 calon KPU DIY jalani tes tertulis

Jogja (Antara Jogja) - Sebanyak 40 peserta calon anggota KPU Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2013-2018 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi mulai menjalani rangkaian seleksi tahap kedua yang dimulai dengan tes tertulis.
"Dari 97 pendaftar, sebanyak 40 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mulai hari ini, peserta yang lolos seleksi administrasi mengikuti tahapan tes, dimulai dengan tes tertulis, dilanjutkan tes kesehatan esok hari dan selanjutnya tes psikologi," kata Ketua Tim Seleksi Anggota KPU DIY Ari Dwipayana di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, ketiga jenis tes tersebut dilaksanakan untuk melihat dan mengukur kemampuan serta kompetensi masing-masing peserta dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota KPU DIY.
"KPU DIY memiliki tugas dan fungsi yang penting untuk menjadi koordinator bagi KPU kabupaten/kota yang ada di provinsi tersebut. Karenanya, dibutuhkan anggota yang berkompeten," katanya.
Pada pelaksanaan tes tertulis, seluruh peserta harus mengerjakan 100 soal dengan materi pertanyaan yang bervariasi seperti pengetahuan mengenai pemilu, demokrasi dan pengetahuan peserta dalam pengelolaan KPU DIY.
Tim seleksi kemudian akan menetapkan 10 calon dan menyerahkan nama-nama tersebut ke KPU RI. KPU RI akan menetapkan lima anggota komisioner KPU DIY berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan.
Ari Dwipayana mengatakan antusiasme warga masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota komisioner KPU DIY cukup bagus, karena pendaftar tidak hanya didominasi oleh calon petahana saja.
"Ada juga yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi, dan juga dari lembaga nirlaba. Antusiasmenya cukup bagus," katanya.
Meskipun demikian, ia masih menyayangkan kurangnya ketertarikan perempuan untuk mendaftar sebagai anggota KPU DIY. Dari 97 pendaftar, hanya ada 16 perempuan dan dari 40 peserta tes, hanya ada tujuh perempuan.
Sementara itu, salah seorang peserta tes tertulis Mifhtachul Alfin mengatakan, materi tes lebih sulit bila dibanding tes untuk menjadi anggota KPU DIY lima tahun lalu.
"Untuk materi agak sulit karena banyak pertanyaan tentang teori politik. Tetapi itu juga tergantung dari masing-masing peserta. Yang penting berusaha sebaik-baiknya," kata Alfin yang kini masih menjabat sebagai anggota KPU DIY.
Ia menambahkan bahwa dari 40 peserta yang mengikuti tes tertulis, semuanya memiliki peluang yang sama untuk bisa ditetapkan sebagai komisioner KPU DIY.
Selain Alfin, anggota KPU DIY yang juga mengikuti seleksi adalah Any Rochyati selaku Ketua KPU DIY dan Sapardiyono selaku anggoita KPU DIY.
Beberapa anggota KPU kabupaten/kota di DIY juga mengikuti tes tersebut, seperti Aan Kurniasih anggota KPU Kota Yogyakarta, Djajadi Ketua KPU Sleman, Hamdan Kurniawan anggota KPU Sleman, Lukmanul Hakim anggota KPU Sleman, Nur Huri Mustofa anggota KPU Bantul, Siti Ghoniyatun Ketua KPU Kulonprogo, serta beberapa anggota Panwaslu Kota Yogyakarta.
(E013)
Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
