
33 anggota DPRD Bantul masuk DCT

Bantul (Antara Jogja) - Sebanyak 33 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masuk dalam daftar calon tetap anggota DPRD yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum setempat.
Dari sebanyak 466 orang dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Bantul, 33 caleg di antaranya merupakan pejabat masa kini atau masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bantul periode 2009--2014, kata anggota KPU Kabupaten Bantul Nuruddin Latif, Sabtu.
Kendati demikian, kata dia, ke-33 anggota DPRD Kabupaten Bantul itu tidak harus mengundurkan diri dari jabatan karena ketika mencalonkan menjadi calon anggota legislatif, mereka mendaftarkan melalui partai politik (parpol) masing-masing.
Kebetulan ada seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul yang pindah partai untuk menjadi caleg, yakni Ahmad Badawi maju melalui Partai Hanura karena partai lama Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) tidak lolos verifikasi KPU, katanya.
Akan tetapi, yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bantul karena surat pengunduran diri dari anggota Partai PKPB dan anggota DPRD sudah diproses untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) DPRD beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Kabupaten Bantul yang masuk DCT itu berasal dari delapan parpol, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berikut perinciannya, tujuh orang dari PDI Perjuangan: 1. Dwi Kristiantoro, S.T., 2. Eko Julianto Nugroho, S.E., 3. Timbul Harjana, 4. Ispriyatun/Katir Triatmojo, 5. Yudha Prathesissianta Wibowo, S.E., 5. Suratman, dan 6. Hanung Raharjo, S.T.
Dari Partai Gerindra dua orang, yakni Dra. Hj. Ita Dwi Nuryanti dan Purwanto.
PAN tujuh orang, yakni 1. Sarinto, S.Pd., 2. Fachrudin, S.Ag., 3. Suratun, 4. H. Ichwan Tamrin Murdiyanta, S.E., 5. Wildan Nafis, S.E., 6. Sadji, S.Pd.I., dan 7. Dra. Sri Murtinah.
Partai Demokrat lima orang, yakni 1. Betmen Sebayang, S.H., 2. Edy Prabowo, S.E., 3. Nur Rakhmat Juli Purwanto, A.Md., 4. H. Ari. Dewanto, S.E., dan 5. Suhidi, S.H.
PKS empat orang, 1. Jupriyanto, S.Si., 2. H. Agus Effendi, S.E., 3. Agung Laksmono, S.Si., dan 4. Amir Syarifuddin.
Partai Golkar dua orang, yakni Dra. Sulistyaningsih dan Arni Tyas Palupi, S.T.
PPP empat orang, yakni 1. Bariq Gufron, 2. Jumakir, 3. Eko Sutrisno Aji, A.Md., dan 4. Dra. Hj. Maslakhah.
PKB dua orang, yakni Muhammad Agus Salim dan Subhan Nawwawi.
Sementara itu, informasi yang dihimpun di DPRD Kabupaten Bantul, dari total 44 anggota DPRD Bantul periode 2009--2014, selain maju menjadi caleg Pemilu DPRD Kabupaten Bantul, juga sebagian maju menjadi caleg DPRD Provinsi DIY.
(KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
