
3.826 siswa di Kota Yogyakarta segera peroleh BSM

Yogyakarta (Antara Jogja) - Sebanyak 3.826 siswa terdiri atas 3.690 siswa SD, enam siswa SMP, dan 130 siswa SMA di Kota Yogyakarta segera dapat mencairkan dana bantuan siswa miskin karena pusat sudah memberikan persetujuan pencairannya.
"Pada tahap awal, sudah ada persetujuan pencairan untuk 3.836 siswa dari 8.794 siswa yang dipastikan memperoleh bantuan siswa miskin (BSM)," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Suyatmi di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, pencairan BSM untuk siswa Kota Yogyakarta termasuk cepat bila dibanding daerah lain karena pemerintah pusat sudah mengakui validitas data penerima yang disampaikan.
Pencairan BSM akan dilakukan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY oleh orang tua masing-masing siswa dengan membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
"Lokasi pencairan diusahakan dekat dengan tempat tinggal, atau lokasi yang mudah dijangkau oleh orang tua penerima BSM," katanya.
Besaran dana bantuan yang diterima bervariasi, untuk siswa SD sebesar Rp450.000, siswa SMP Rp750.000, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp1 juta. Pada tahun ini, siswa juga akan memperoleh tambahan nilai manfaat sebesar Rp200.000 per siswa.
Pada tahun ini, total kuota BSM untuk Kota Yogyakarta adalah 11.997 siswa yang terdiri dari 6.175 siswa SD, 2.640 siswa SMP dan 1.327 siswa SMA, serta 1.855 siswa SMK. Dari total kuota tersebut, baru ada 8.794 siswa yang dipastikan memperoleh BSM.
"Kami sudah kirimkan data penerima cadangan ke pusat sehingga diharapkan seluruh kuota BSM bisa dipenuhi. Penentuan kuota penerima murni ditetapkan oleh pemerintah pusat," katanya.
Pemberian BSM ditujukan untuk menunjang biaya operasional sekolah bagi siswa kurang mampu, seperti melunasi tunggakan biaya sekolah, pembelian buku dan kebutuhan sekolah lainnya.
"Orang tua diminta berperan agar penggunaan dana BSM yang telah diterima bisa benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan peruntukannya, bukan untuk kepentingan di luar pendidikan," katanya.
(E013)
Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
