Logo Header Antaranews Jogja

Wakil Rektor UNY palsu tipu mahasiswi

Selasa, 1 Oktober 2013 20:10 WIB
Image Print
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, DIY, AKP Muhammad Kasim Akbar. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Penipuan yang mengatasnamakan Wakil Rektor III Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto menyebabkan seorang mahasiswi di Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kerugian Rp2,8 juta.

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo Muhammad Kasim Akbar Batilan di Kulon Progo, Selasa mengatakan korban penipuan yakni Ratih Fitria Raka Siwi asal Padang,Sumatera Barat, yang bertatus mahasiswi di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

"Modus operandinya, pelaku mengiming-imingi korban untuk mengikuti Seminar Nasional Pendidikan Tinggi (Dikti)," kata Kasim Akbar.

Kronologis penipuan, lanjut Kasim Akbar, pada Sabtu, 28 September 2013 sekitar 18.15 WIB, korban Ratih mendapat telepon dari seseorang yang mengaku Wakil Rektor III UNY Yogyakarta.

Kemudian pada 18.19 WIIB, korban mendapat pesan singkat (sms) yang isinya "Saya bapak Sumaryanto (Wakil Rektor III UNY), kami sampaikan kepada saudari Ratih Fitria diharap segera menghubungi bapak Prof. Rohmad Wahab dengan nomor telepon 0819855409, sehubungan anda kami tunjuk ikut hadir di Seminar Nasional Dikti bertema Peningkatan Karakter Mahasiswa Karya Tulis Ilmiah Pengembangan Wira Usaha Muda serta pemberian bantuan usaha pada 3-4 Oktober 2013 di Hotel Borobudur Jakarta.

Pada 18.30 WIB, lanjut Kasim Akbar korban ditelepon kembali untuk menghubungi rektor segera. Setelah itu, korban langsung menghubungi nomor telepon yang diberikan. Pelaku yang mengaku wakil rektor tadi menyuruh korban segera ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terdekat dengan tidak boleh mematikan telepon untuk melakukan transaksi pencairan dana sebesar Rp8 juta yang mengatasnamakan Dikti.

Korban pun mengikuti perintah dari pelaku untuk melakukan transaksi ke Sudirman dengan Nomor rekening 0308966758 Bank BNI sebesar Rp1,6 juta. Setelah itu, korban diminta untuk pindah ke ATM Bank Mandiri untuk melakukan transaksi lagi sebesar Rp1,2 juta ke nomor rekening yang sama.

"Kemudian korban menelpon dosen dan menceritakan kejadian tersebut. Dosen mengatakan itu penipuan. Atas kejadian tersebut, korban Ratih melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulon Progo. Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini," kata Kasim Akbar.

Menurut Kasim Akbar, penipuan yang mencatut nama Wakil Rektor III UNY merupakan perbuatan murni kejahatan teknologi.

"Nomor telepon genggam yang dipakai untuk telepon dan mengirim pesan pendek sudah tidak aktif. Untuk menindaklanjuti kasus ini, rencananya Satreskrim Polres Kulon Progo akan memeriksa korban dan nama-nama yang disebutkan dalam pesan yang masuk kasus penipuan ini," kata dia.

(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026