Yogyakarta (Antara Jogja) - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan peringkat pertama untuk tata kelola pemerintahan atau "government index" Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Index kinerja tata kelola di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 6,80 dan menempati peringkat pertama dari 33 provinsi di Indonesia," kata Ketua KPK, Abraham Samad, dalam Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi 2013 di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Abraham penilaian tersebut telah sesuai dengan hasil supervisi yang dilakukan KPK di DIY pada 2012. Adapaun penilaian itu berdasar pada tingkat akuntabilitas, partisipasi, transparansi, efektivitas, keadilan dan efisiensi.
Adapun indeks rata-rata nasional kinerja tata kelola provinsi, kata dia, mencapai 5,70 dari nilai maksimum 10. Sesuai data indeks tata kelola pemerintahan daerah tahun 2012, beberapa peringkat di bawah DIY antara lain Provinsi Jawa Timur (peringkat kedua) dengan indeks 6,43, Daerah Khusus Ibu kota Jakarta (peringkat tiga) dengan indeks 6,37, serta Jambi (peringkat empat) dengan indeks 6,24.
"Masih banyak daerah-daerah lain yang perlu banyak pembenahan. Oleh karena itu upaya perbaikan kepedapan akan terus kita lakukan, sehingga potensi kebocoran dapat kita kejar,"katanya.
Pemebenahan yang masih perlu dilakukan pemerintah daerah, menurut Abraham, antara lain menyangkut proses perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Berdasarkan pengamatan 2012 masih banyak penyusunan anggaran yang belum sepenuhnya berdasar pada standar satuan harga (SSH) dan standar pelayanan minimal (SPM) serta analisis standar belanja,"kata Abraham.
Sementara itu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan prestasi peringkat pertama tersebut tidak semata-mata menjadi kebanggaan namun justru menjadi beban untuk terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi itu.
"Peringkat itu tidak menjadi kebanggaan yang berlebih, malah menjadi kekhawatiran yang tinggi. Tidak hanya dalam upaya untuk mempertahankan tapi bagaimana upaya kontrol internal bisa lebih efektif serta memberikan pelayanan publik lebih baik," kata Sri Sultan.
Ia menilai peringkat tersebut tidak serta merta menjamin tidak adanya tindak pidana korupsi dalam suatu pemerintahan daerah. Sehingga, ia berharap penilaian tersebut tidak hanya ditanggapi jajaran Pemda DIY sebagai acuan yang bersifat lahir saja, melainkan juga batin.
"Tidak sekedar lahir tapi batin yang artinya juga menyangkut moralitas kejujuran. Sehingga betul-betul menjadi birokrat yang antikorupsi,"katanya.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
KPK menemukan LHKPN dua pejabat beraset kripto miliaran rupiah
Rabu, 24 April 2024 5:25 Wib
Nilai pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Rp20 miliar
Senin, 22 April 2024 14:26 Wib
Keluarga SYL akan diperiksa soal penyidikan pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 21:04 Wib
Nilai pencucian uang Eko Darmanto tembus Rp20 miliar
Sabtu, 20 April 2024 6:02 Wib
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera disidang
Selasa, 16 April 2024 18:07 Wib
Bupati Sidoarjo, Jatim, Ahmad Muhdlor ditetapkan tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 13:04 Wib
KPK menerbitkan surat penyidikan baru Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 9:17 Wib
KPK melakukan supervisi ke Pemkab Sleman
Selasa, 2 April 2024 20:27 Wib