
Pemkab : kotak suara pilkades pinjam KPU Bantul

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan kebutuhan logistik berupa kotak suara untuk pemungutan suara saat pemilihan kepala desa pada 15 Desember mendatang akan meminjam Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Untuk logistik pemilihan kepala desa (Pilkades), ada yang pengadaan sendiri, namun ada yang pinjam, seperti kotak suara itu pinjam di KPU Bantul," kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Bantul Sigit Widodo, Selasa.
Menurut dia peminjaman kotak suara dari KPU tersebut, karena panitia penyelenggara dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan efisiensi anggaran, karena logistik Pilkades lainnya seperti surat suara dan alat pencoblosan akan pengadaan sendiri.
"Tinggal nanti kebutuhannya berapa bisa menyampaikan ke KPU, jadi kebutuhan tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkades, sementara dalam satu TPS (tempat pemungutan suara) tidak boleh lebih dari 500 pemilih," katanya.
Ia mengatakan desa yang akan menggelar Pilkades secara serentak pada 15 Desember nanti berjumlah 20 desa, sehingga diharapkan saat ini sudah mulai mempersiapkan DPT, termasuk menghitung kebutuhan logistik di setiap TPS.
Terkait DPT Pilkades, pihaknya belum bisa menyebutkan, karena memang saat ini sebagian besar pihak desa masih dalam proses pemutakhiran data pemilih, sebelum ditetapkan jadi DPT dan dipublikasikan kepada masyarakat setempat.
"Kami minta masyarakat untuk pro aktif memantau daftar pemilih sementara (DPS) Pilkades di setiap desa, sehingga jika namanya belum terdaftar bisa segera melaporkan ke petugas pantarlih (pemutakhiran data pemilih) setempat," katanya.
Ia juga mengatakan, kaitannya dengan DPT yang akan digunakan untuk Pilkades berbeda dengan DPT untuk Pemilu yang ditetapkan KPU Bantul, karena untuk Pemilu sudah ada hitungan usia bagi pemilih pemula yang pada April 2014 mendatang sudah wajib KTP.
"Ini juga harus diperhatikan petugas pantarlih, karena bedanya pelaksanaan Pilkades berlangsung pada Desember, sehingga berbeda dengan DPT yang ditetapkan KPU," katanya.
Apalagi, kata dia berdasarkan pengalaman Pilkades sebelumnya, penetapan DPT merupakan hal yang rawan sehingga pihaknya mengimbau kepada pantarlih dan panitia Pilkades yang lain untuk melakukan pencermatan agar tidak ada pemilih tercecer.
"Dalam Pilkades lalu banyak pemilih yang tercecer sehingga menuai protes, ini harus diperhatikan serius dalam Pilkades nanti, sebaliknya warga yang belum terdaftar harus aktif melaporkan dirinya pada saat perbaikan," katanya.
(KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026
