Logo Header Antaranews Jogja

Bantul menata pedagang kaki lima

Selasa, 14 Januari 2014 13:28 WIB
Image Print
Ilustrasi pedagang kaki lima (PKL) (antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menata para pedagang kaki lima di wilayah setempat, menyusul disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang PKL menjadi Perda.

"Penataan pedagang kaki lima (PKL) memang menjadi `PR` (pekerjaan rumah) pemerintah kabupaten, dan secara bertahap mulai tahun ini kami koordinasikan untuk menata PKL," kata Bupati Bantul Sri Suryawidati, Selasa.

Perda tentang PKL yang merupakan inisiatif lembaga eksekutif itu telah disahkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Bantul, Senin (13/1), sehingga tahapan selanjutnya adalah upaya implementasi perda itu.

Bupati mengatakan keberadaan PKL sangat membantu perekonomian warga, baik pemilik usahanya, maupun masyarakat selaku konsumen.

Oleh sebab itu, menurut dia, PKL perlu diakomodir agar kegiatannya tidak mengganggu ketertiban umum. "Seperti pedagang `klithikan`, itu kan sudah kami akomodir di Pasar Niten, sehingga PKL itu nanti juga ditata, kami tidak menggunakan istilah penggusuran, melainkan menata dan menertibkan agar taat aturan," katanya.

Menurut dia, para PKL di Bantul nantinya akan diajak koordinasi agar bersedia ditempatkan di suatu tempat yang memang sesuai fungsinya, misalnya di kawasan kuliner itu nantinya adalah PKL di bidang kuliner.

"Untuk penggunaan fasilitas publik seperti trotoar itu nanti juga kami atur, namun yang jelas kami tidak terlalu ketat terhadap PKL, karena mereka (PKL) juga mencari nafkah, asal tidak mengganggu ketertiban umum," katanya.

Selain tidak mengganggu ketertiban umum, menurut dia para PKL juga dilarang menjual jajanan yang tidak sehat maupun mengandung zat-zat yang berbahaya bagi masyarakat terutama anak-anak maupun siswa sekolah.

"Seperti pedagang keliling di sekolahan, itu kan kadang makanan tidak sehat, kami betul-betul selalu sampaikan kepada mereka, agar tidak hanya mencari untung, namun benar-benar memperhatikan kesehatannya," katanya.

Terkait permodalan, kata dia pemkab akan mengupayakan memberikan bantuan dengan catatan PKL terdaftar dalam koperasi atau tergabung dalam paguyuban, agar nantinya tidak kesulitan dalam pembinaan.

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026