Logo Header Antaranews Jogja

KPU Kulon Progo terima logistik formulir C

Jumat, 14 Maret 2014 21:53 WIB
Image Print
KPU Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima formulir seri C hingga DB dari KPU pusat. Formulir ini berfungsi untuk membuat berita acara perolehan suara. (Foto Antara/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menerima formulir seri C hingga DB untuk DPR dan DPD.

Divisi Logistik, Perencanaan, dan Pemilu KPU Kulon Progo Budi Priyanta di Kulon Progo, Jumat, mengatakan formulir seri C hingga DB ini ukurannya besar karena dipasang didinding.

"Formulir seri C hingga DB baik untuk DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten, pengadaannya dilakukan oleh KPU pusat," kata Budi.

Ia mengatakan KPU Kulon Progo masih menunggu formulir untuk jenis sama, tapi untuk DPRD provinsi dan kabupaten.

"Kami tidak tahu, alasan formulir C hingga DB ini tidak serentak dikirim. Tapi, yang jelas formulir akan diterima sebelum pendistribusian logistik pada 7-8 April 2013," kata dia.

Fungsi formulir ini, kata Budi, merupakan jantung dari logistik dalam pelaksanaan pemilu. Formulir ini harus ada saat pelaksanaan pemilu, yakni untuk melaporkan berita acara dan sertifikat hasil.

Formulir seri C untuk laporan tempat pemungutan suara (TPS), seri D untuk dokumen panitia pemungutan suara (PPS), seri DA untuk panitia pemungutan kecamatan (PPK) dan DB untuk KPU.

"Masing-masing penyelenggara wajib memiliki laporan ini. Sebab, ini untuk mengantisipasi ada masalah dalam penyelenggaraan tahapan pencoblosan," kata dia.

Selain itu, ia mengatakan, logistik yang belum diterima yakni hologram, segel.

Untuk logistik lainnya, semua sudah siap dan tinggal didistribusikan ke masing-masing TPS.

"Berdasarkan informasi yang didapatkan, pengadaan formulir ditargetkan selesai tanggal 25 Maret, sementara untuk segel dan hologram belum ada kepastian informasi dari KPU pusat," kata dia.


(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026