Logo Header Antaranews Jogja

Pemda optimistis kembangkan EBT sesuai target nasional

Selasa, 20 Mei 2014 22:34 WIB
Image Print
Daerah Istimewa Yogyakarta

Jogja (Antara Jogja) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta optimistis mampu mengembangkan energi baru terbarukan sesuai target nasional 23 persen pemenuhan energi itu hingga 2025.

Kepala Bidang Energi Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Edi Indrajaya di Yogyakarta, Selasa, mengatakan penelusuran potensi energi baru terbarukan (EBT) sesungguhnya sudah mulai dilakukan sejak 2003.

Namun, kata dia, realisasinya hingga 2014 di Yogyakarta baru tiga persen. "Sampai saat ini baru terealisasi tiga persen dari 11 persen potensi bauran energi baru terbarukan, sementara yang kami perkirakan dimiliki DIY. Artinya, delapan persen masih akan terus kami usahakan dikembangkan," kata Edi.

Ia mengatakan potensi energi baru terbarukan yang dapat dikembangkan di DIY berasal dari energi tenaga surya, air, angin dan biomass.

Sedangkan yang paling mendominasi yakni energi biomass yang diperkirakan memiliki kapasitas daya mencapai 50 mega watt (MW).

Sementara itu, sumber energi itu saat ini telah dimanfaatkan melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Energi listrik dari kedua sumber energi terbarukan sebagian telah dialirkan secara komunal mupun langsung dialirkan ke masing- masing rumah tangga, baik dalam bentuk tenaga listrik maupun bahan bakar.

"Energi keduanya dialirkan ke wilayah terpencil yang masih membutuhkan elektrifikasi. Aliran terbesar yang paling banyak di wilayah yang paling membutuhkan seperti di Kulonprogo, maupun Gunung Kidul," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum DIY Rani Samsinarsi mengatakan pengelolaan energi baru terbarukan jenis biomass telah disiapkan melalui Balai Instalasi Pengelohan Limbah (Ipal) di Sewon, dan tempat pembuangan sampah akhir di Piyungan, Bantul.

Sedangkan pengelolaan Ipal dilakukan Pemerintah DIY. Pengelolaan sampah di TPA Piyungan masih dalam proses pemindahan ke provinsi.

"Untuk di Sewon sudah kami kelola sendiri sesuai regulasi yang ada. Sementara di Piyungan karena tidak jalan, akan kami kembalikan ke provinsi. Kami akan mencari ilmu dan solusi pendanaannya," katanya.

(KR-LQH)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026