
DPRD Bantul baru bahas delapan raperda

Bantul (Antara Jogja) - DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sampai sekarang baru membahas delapan rancangan peraturan daerah dari total 16 raperda yang masuk program legislasi daerah 2014.
"Kemarin empat sekarang empat, jadi ada delapan yang sudah dibahas, sehingga masih ada separuh lagi raperda yang belum diselesaikan, karena totalnya ada 16 raperda," kata Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis, Minggu.
Menurut dia, dari delapan raperda yang dibahas tersebut, empat raperda di antaranya sudah disahkan menjadi Perda, sementara empat raperda sisanya masih dalam proses pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) DPRD maupun komisi-komisi.
Namun demikian, kata dia, empat raperda yang dalam proses pembahasan tersebut diupayakan bisa disahkan sebelum akhir masa jabatan anggota DPRD Bantul periode 2009-2014 yang akan berakhir pada pertengahan Agustus 2014.
"Dijadwalkan badan musyawarah (Banmus) DPRD sudah sampai rapat paripurna yang diantaranya penetapan raperda, harapannya pembahasan tidak terganggu dengan libur Lebaran," katanya.
Ia menyebutkan empat Raperda yang baru dibahas ini adalah Raperda perubahan atas Perda No 14 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, Raperda perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Bidang Industri dan Perdagangan.
Kemudian Raperda tentang pengelolaan Air limbah Nondomestik, serta Raperda perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Ia mengatakan dengan disahkannya empat raperda ini nantinya, besar kemungkinan delapan sisa raperda yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2014, pembahasannya dilanjutkan oleh anggota DPRD terpilih periode 2014-2019.
"Sisanya menjadi tugas anggota DPRD baru setelah pembentukan alat kelengkapan dewan, akan tetapi kalau nantinya delapan raperda tidak selesai dibahas, maka Banmus akan menjadwalkan kembali agar sebagian dibahas pada 2015," katanya.
(KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
