
Bupati Sleman sidak ke SKPD

Sleman (Antara Jogja) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Purnomo, Senin melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah pada hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Lebaran.
SKPD yang disidak di antaranya Kantor Perizinan Satu Atap, Dinas Kependudukan dan Capil dan Dinas Pengendalian Pertanahan Sleman.
Ketika melakukan sidak Bupati didampingi Inspektur Kabupaten Sleman Suyono dan Kepala BKD Iswoyo Hadiwarno.
"Sidak di Kantor Perizinan Satu Atap disambut Kepala Kantor I Wayan Gundana dan seluruh staf telah siap di meja masing-masing untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Kabag Humas Setda Kabupaten Sleman Endah Sri Widiastuti.
Menurut dia, masyarakat juga belum banyak yang datang kalau hari biasa melayani sekitar lima pemohon namun hari petama baru ada satu dua yang datang untuk mengurus perizinan.
"Begitu pula dengan pelayanan Catatan Sipil yang pada hari biasa melayani 100 sampai 200 orang, hari ini juga nampak masih sepi pengunjung," katanya.
Sidak diakhiri di Dinas Pengendalian Pertanahan Bupati masuk di ruang informasi yang belum ada pengunjung. Biasanya masyarakat sebelum mengajukan permohonan diterima di ruang informasi untuk menanyakan seputar tata ruang dan syarat-syarat perizinan.
"Dalam ruangan ini juga sudah dilengkapi komputer "on line" sehingga apabila ada yang menanyakatn tentang tata ruang yang akan dimohon sudah dapat diketahui sesuai dengan peruntukannya," katanya.
Bupati juga meninjau ruang pengawasan perijinan di lantai II yang bertugas untuk melakukan pengawasan bidang perizinan di Kabupaten Sleman termasuk yang menangani perizinan sewa tanah kas desa yang saat ini banyak permohonan, baik itu untuk perorangan, lembaga maupun untuk bisnis.
"Bupati menaruh perhatian dalam bidang ini mengingat begitu komplektnya permasalahan tanah kas desa sehingga harus benar-benar cermat dalam memberikan perizinan," katanya.
Usai melakukan sidak Bupati menyampaikan bahwa instansi pelayanan di Sleman hari pertama masuk kerja telah siap memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat dan PNS sudah aktif bekerja seperti biasa.
Sidak juga dilakukan oleh Inspektorat dan BKD untuk memantau kehadiran PNS dan nanti akan ada laporan PNS yang tidak masuk bekerja pada hari pertama.
"Bagi PNS yang tidak masuk bekerja tanpa ada alasan yang jelas akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan. Apabila ada PNS yang beralasan karena tidak mendapatkan tiket itu bukan alasan yang dapat diterima karena bila bepergian tentu sudah diperhitungkan sekalian dengan kembalinya sehingga sudah direncanakan sejak awal," katanya.
(V001)
Pewarta : Oleh Victorianus Sat Pranyoto
Editor:
Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
