Logo Header Antaranews Jogja

Bupati Kulon Progo sidak dua instansi (d)

Senin, 4 Agustus 2014 16:05 WIB
Image Print
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Bupati Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Hasto Wardoyo melakukan inspeksi mendadak ke dua instansi satuan kerja perangkat daerah pada hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran 1435 Hijriah, Senin.

Dua instansi itu yakni Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) serta Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana.

"Jadi saya melihat dengan mata kepala sendiri tentang kinerja mereka. Artinya, kami melihat BPMPT ada 20 staf, kemudian ada dua yang belum bisa didapatkan keterangan meski ada keterangan sakit. Padahal, tadi pagi tercatat absen semua," kata Hasto Wardoyo usai melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Ia berharap staf dan karyawan dapat membedakan antara hak dan yang batil dalam arti harus membedakan urusan pribadi dan urusan kantor. Sehingga akan merasa tidak nyaman ketika menggunakan jam kantor untuk melakukan kegiatan jam kantor untuk melakukan kegiatan pribadi.

"Kepala SKPD harus meminta kejelasan kepada staf dan karyawan yang bersangkutan, apabila ternyata ada pelanggaran disiplin bisa diberikan teguran kepada yang bersangkutan," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulon Progo Yurianti mengatakan sanksi disiplin sebenarnya sudah diterapkan, salah satunya pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Sanksi disiplin, kami terapkan pemotongan TPP kepada pegawai yang tidak disiplin. Misalnya, tidak mengikuti apel pagi tanpa keterangan akan ada pemotongan mulai 10 persen sampai 30 persen. Bahkan untuk yang tidak hadir tanpa keterangan lebih dari, kami hilangkan TTPnya untuk bulan tersebut," katanya.


(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026