Logo Header Antaranews Jogja

DPRD Bantul sahkan sembilan raperda Prolegda 2014

Senin, 11 Agustus 2014 20:52 WIB
Image Print
Kantor DPRD Kab. Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga akhir masa jabatan akan mengesahkan sembilan dari total 18 rancangan peraturan daerah dalam program legislasi daerah 2014.

"Kemarin sudah empat raperda, sementara dalam rapat paripurna besok (Selasa 12/8) dijadwalkan pengesahan lima raperda, sehingga total sembilan raperda," kata Ketua DPRD Bantul Tustiyani di Bantul Senin.

Menurut dia, secara kuantitas sebenarnya anggota DPRD Bantul yang akan berakhir masa jabatan pada 13 Agustus 2014 selama tahun ini telah membahas 15 raperda, namun enam raperda yang disahkan pada triwulan pertama merupakan limpahan prolegda 2013.

"Dengan demikian sisanya sembilan raperda prolegda 2014 yang belum dapat diselesaikan anggota DPRD ini akan dibahas anggota DPRD periode 2014-2019 pada triwulan ketiga dan keempat," katanya.

Ia mengatakan sembilan raperda tersisa yang belum diselesaikan itu di antaranya Raperda tentang Tata Ruang dan Raperda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

"Raperda Tata Ruang sebenarnya sudah dibahas, namun belum diselaikan, karena ada berbagai pandangan terkait tambak udang kawasan pesisir, kemudian untuk SOTK dimulai dari awal, dan dibahas pada triwulan empat," katanya.

Sementara itu, berdasarkan catatan di Sekretariat DPRD Bantul, sebanyak 45 anggota DPRD Bantul selama lima tahun masa jabatan

(2009-2014) telah menghasilkan 93 raperda menjadi perda.

Selain itu, juga mengeluarkan enam Peraturan DPRD, 204 keputusan DPRD, 135 keputusan pimpinan DPRD, 49 kesepakatan bersama dan 44 berita acara.

Mengenai pelantikan 45 anggota DPRD Bantul terpilih periode

2014-2019, akan dilaksanakan pada Rabu (13/8), dengan mengundang sekitar 500 tamu dari pejabat Pemkab Bantul maupun Pemda DIY.

"Sebanyak 45 anggota DPRD baru itu, 17 orang merupakan `incumbent`, sedangkan 28 orang anggota baru. Dalam pengambilan sumpah jabatan mereka akan dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bantul," katanya.

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026