Logo Header Antaranews Jogja

Kecamatan diminta segera buat profil desa

Jumat, 26 September 2014 17:25 WIB
Image Print
Pemda Kabupaten Gunung Kidul (Istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah kecamatan segera menyelesaikan profil desa yang akan digunakan sebagai dasar kebijakan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BPMPKB Gunung Kidul Rahmadyan Wijayanto di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan dari 18 kecamatan baru Kecamatan Saptosari yang menyelesaikan profil desa.

"Kami berharap kecamatan lain segera menyusul menyelesaikan karena hal ini mendukung kebijakan pemerintah," kata Rahmadyan.

Dia mengatakan profil desa mempunyai fungsi di antaranya sebagai penentuan daerah prioritas pembangunan, penentuan lokasi industri, pengembangan SDM, dan potensi kekuatan politik.

"Fungsinya agar pemerintah mudah dalam melaksanakan pembangunan," katanya.

Dia mengatakan pembuatan profil desa dalam bentuk online sesuai dengan Pemendagri Nomor 12 Tahun 2007 yang menerangkan jika setiap desa wajib memiliki profil online.

"Profil desa yang dapat diakses secara online melalui website desa serta upaya pendukung Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," kata dia.

Rahmadyan mengatakan profil desa berisi tentang yakni data dasar keluarga, perkembangan desa, potensi yang ada di desa sampai dengan situasi di desa itu sendiri.

"Jadi profil desa menggambarkan tentang desanya secara detail," katanya.

Profil desa harus diselsaikan sebelum pemberlakuan UU Desa diberlakukan. "Nantinya setiap desa harus memiliki operator yang mengelola profil desa," katanya.

(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026