Jakarta (Antara Jogja) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia sejak Januari-September 2014 menerima 2.967 laporan pengaduan terkait berbagai permasalahan yang dihadapi tenaga kerja Indonesia.
"TKI menyampaikan pengaduan di Crisis Centre secara langsung, surat, faksimile, pesan singkat melalui ponsel dan telepon," kata Kepala Bagian Humas BNP2TKI Haryanto di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan permasalahan yang diadukan TKI antara lain, TKI sudah selesai kontrak namun belum pulang ke Tanah Air, gaji tidak dibayar, meninggal di negara penempatan, putus hubungan komunikasi, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, TKI sakit yang perlu di rawat inap, TKI gagal berangkat, penganiayaan, kecelakaan, tidak berdokumen, lari dari majikan, dan TKI ditahan.
TKI yang mengadukan langsung permasalahan yang dihadapi sebanyak 1.066 orang, sedangkan yang menghubungi petugas di Crisis Centre 744 orang dan melayangkan surat sebanyak 999 orang.
Sementara TKI yang melaporkan permasalahan melalui surat kawat sebanyak 59 orang dan pesan singkat ponsel 23 orang.
"Kami juga menerima 76 laporan yang disampaikan dengan cara yang berbeda," ujarnya.
Berdasarkan wilayah asal TKI, lanjutnya pengaduan terbanyak terjadi di Jawa Barat mencapai 1.065, sedangkan Jawa Tengah 339, Nusa Tenggara Barat 313, Jawa Timur 226, Banten 137, Nusa Tenggara Timur 95, Lampung 73, Sulawesi Selatan 70, Sulawesi Utara 38, Aceh 24, DKI Jakarta 23, DI Yogyakarta 21 dan Jambi sebanyak 18 pengaduan.
Selanjutnya, pengaduan yang disampaikan TKI di Bali, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara masing-masing sebanyak 15, sedangkan Sulawesi Tenggara 14, Sulawesi Selatan 12, Sulawesi Tengah 11 dan Sulawesi Barat 9 pengaduan.
"Pengaduan dari beberapa provinsi lainnya mencapai 434," katanya.
Haryanto mengemukakan tim BNP2TKI menindaklanjuti seluruh pengaduan yang disampaikan TKI secara cepat.
Hal itu sebagai bentuk komitmen BNP2TKI untuk melindungi TKI yang bekerja di luar negeri.
Dia mengatakan pada tahun 2011-September 2014 TKI mengadukan sebanyak 17.471 permasalahan, dan 11.387 permasalahan diantaranya berhasil diselesaikan.
Sebanyak 3.456 pengaduan lainnya dalam proses tindak lanjut BNP2TKI, sedangkan 808 diproses dan ditindaklanjuti instansi di luar BNP2TKI.
"Pengaduan yang sudah valid dan ditindaklanjuti sebanyak 1.817, sedangkan yang belum divalidasi hanya tiga pengaduan," ujarnya.
(SDP-87)
Berita Lainnya
233 pengaduan pelanggaran KEPP diterima DKPP selama 2024
Kamis, 9 Mei 2024 6:16 Wib
Pengaduan di Posko THR tembus 1.187 kasus
Minggu, 7 April 2024 12:28 Wib
Ganjar membantah pengaduan IPW ke KPK terkait dugaan gratifikasi
Selasa, 5 Maret 2024 15:36 Wib
KPK menerima pengaduan terkait dugaan suap pembelian jet Mirage
Selasa, 13 Februari 2024 17:45 Wib
Kasus pengaduan hak anak naik 30 persen selama 2023
Kamis, 28 Desember 2023 14:28 Wib
Bawaslu Bantul membuka posko pengaduan tahapan masa kampanye Pemilu 2024
Selasa, 28 November 2023 19:05 Wib
Dominasi pengaduan layanan fintech, perilaku petugas penagihan
Sabtu, 11 November 2023 15:14 Wib
Bawaslu Gunungkidul mendirikan posko pengaduan masyarakat atas dcs
Selasa, 22 Agustus 2023 12:40 Wib