Logo Header Antaranews Jogja

Pakar: peran DPD perlu dioptimalkan

Selasa, 13 Januari 2015 05:44 WIB
Image Print
Dewan Perwakilan Daerah (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Peran strategis Dewan Perwakilan Daerah perlu dioptimalkan untuk memperjuangkan kepentingan daerah, kata pakar hukum tatanegara Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Sri Hastuti Puspitasari.

"Melalui kewenangan legislasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), seharusnya kepentingan daerah dapat diperjuangkan," kata dia di Yogyakarta, Senin (12/1).

Menurut dia, hak yang diberikan kepada DPD untuk mengajukan rancangan undang-uandang (RUU) harus digunakan secara optimal.

Ia menilai wewenang yang diberikan kepada DPD untuk mengajukan RUU selama ini belum dimanfaatkan dengan optimal.

"Selama ini saya melihat belum diperankan secara optimal," kata dia.

Meski demikian, ia mengatakan peranan DPD dalam proses legislasi juga harus mendapat dukungan dari DPR.

"Jangan sampai ada lagi klaim bahwa proses legislasi hanya ranahnya pemerintah dengan DPR saja," kata dia.

Kewenangan kedua lembaga perwakilan tersebut, menurut dia, seyogianya dapat berjalan sinergis.

"DPR RI dan DPD harus bersinergi dalam proses legislasi sehingga kesejajaran wewenang dan kedudukan kedua institusi itu dapat diwujudkan," kata dia.

Menurut dia, amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi atas UU 27/2009 serta UU 12/ 2011 tentang Pembentukan Peraturan Undang-Undang terhadap UUD 1945 sudah amat mengikat dan harus dipatuhi oleh institusi yang terlibat didalamnya, yakni pemerintah, DPR, serta DPD.

Putusan MK tersebut, kata dia, telah memberi ruang bagi DPD untuk terlibat dalam setiap pembahasan RUU terkait daerah. (KR-LQH)



Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026