Logo Header Antaranews Jogja

Kanwil akui ada oknum lapas edarkan narkoba

Kamis, 12 Februari 2015 18:57 WIB
Image Print
Oknum Lapas Narkotika Yogyakarta ditangkap Polres Sleman karena diduga mengedarkan narkoba di dalam lapas. Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto
"Kami telah mendengar adanya oknum pegawai lapas yang ditangkap Kepolisian Resor Sleman karena diduga sebagai kurir narkoba ke warga binaan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Endang Sudirman

Antara Jogja - Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta tidak membantah adanya oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Yogyakarta di Pakem, Sleman yang tertangkap polisi karena diduga sebagai pengedar narkoba di kalangan warga binaan.

"Kami telah mendengar adanya oknum pegawai lapas yang ditangkap Kepolisian Resor Sleman karena diduga sebagai kurir narkoba ke warga binaan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Endang Sudirman, Kamis.

Menurut dia, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada pihak Polres Sleman.

"Kami belum bisa menentukan sanksi terhadap oknum tersebut mengingat masih dalam proses pemeriksaan, untuk sementara yang bersangkutan bisa diskorsing terlebih dulu. Kedepan, juga akan dilakukan pemeriksaan kode etik," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah lama menengarai adanya keterlibatan oknum di Lapas Narkotika dalam peredaran narkoba di kalangan warga binaan.

"Kecurigaan tersebut muncul setelah beberapa kali Polres Sleman membongkar transaksi narkoba yang dikedalikan warga binaan, khususnya di Lapas Narkotika Pakem, Sleman," katanya.

Endang mengatakan, pengungkapan keterlibatan oknum karyawan lapas diakui memang tidak mudah.

"Adanya dugaan oknum yang bermain, sudah lama saya duga. Contoh kasus bola tenis yang diisi narkoba. Itu bisa saja lewat pengunjung atau bahkan dengan oknumnya," katanya.

Ia mengatakan, pada prinsipnya, pihak Kemenkumham DIY terbuka baik kepada kepolisian bahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY jika memang persoalan ini harus diselesaikan bersama-sama.

"Jika dikemudian hari, banyak ditemukan oknum yang bermain, kami akan bertindak tegas mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga pemberhentian kepada mereka yang terbukti terlibat. Baik itu sebatas kurir, pengguna, ataupun fasilitator," katanya.

Seperti diberitakan Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Yogyakarta di Pakem, Sleman berinisial Sh (33) karena diduga kuat sebagai perantara masuknya narkotika kepada warga binaan.

"Oknum Lapas berinisial Sh (33) tersebut dikendalikan oleh warga binaan yang baru tiga bulan menghuni Lapas Narkotika," kata Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain.***2***



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026