Logo Header Antaranews Jogja

Eksekusi mati Mary Jane batal

Rabu, 29 April 2015 01:29 WIB
Image Print
Mary Jane Fiesta Veloso (Foto Antara)

Cilacap (Antara Jogja) - Eksekusi terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso batal dilaksanakan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony T Spontana di Jakarta, Rabu dinihari, mengatakan Mary Jane batal dieksekusi. "MJ batal dieksekusi," katanya.

Dari pemberitaan, perekrut Mary Jane menyerahkan diri kepada Kepolisian Kota Cabanatuan, Filipina, dan dari keterangannya menyebutkan Mary Jane tidak bersalah.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber Antara di Pulau Nusakambangan, Rabu dini hari, terpidana mati Mary Jane direncanakan dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Yogyakarta.

Namun, belum diketahui secara pasti kapan pemindahan tersebut akan dilaksanakan.

Sementara itu, delapan di antara sembilan terpidana mati kasus narkoba dikabarkan telah dieksekusi secara serentak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu pukul 00.25 WIB.

Delapan terpidana mati itu, Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

(KR-SMT)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026