Logo Header Antaranews Jogja

Bantul resmikan penggunaan dua tempat pelelangan ikan

Selasa, 19 Mei 2015 13:09 WIB
Image Print
ilustrasi (Foto ANTARA/Mamiek)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meresmikan penggunaan dua tempat pelelangan ikan yaitu di wilayah Pantai Samas dan Pantai Gua Cemara.

"Dengan adanya tempat pelelangan ikan (TPI) ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir Bantul," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul, Edy Mahmud saat peresmian penggunaan TPI di Pantai Gua Cemara, Bantul, Selasa.

Menurut dia, DKP Bantul sebagai salah satu instansi yang membidangi pembangunan kelautan dan perikanan memandang perlu melakukan pembangunan TPI Gadingmas di kawasan Pantai Samas dan TPI Patehan di Pantai Gua Cemara.

"Kami memiliki rencana pengembangan dengan menambah sarana dan prasara TPI sehingga DKP dapat mengawal pelaksanaan pelelangan ikan di TPI sesuai peraturan yang berlaku," kata Edy Mahmud.

Ia mengatakan pembangunan TPI Gadingmas direalisasikan dengan pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp521,8 juta, sedangkan pembangunan TPI Patehan dari dana DAK tahun anggaran 2013 sebesar Rp233,5 juta.

"Dengan diresmikannya TPI Gadingmas dan TPI Patehan ini sekaligus mengawali pencanangan kegiatan Ekowisata pesisir Bantul, yang ke depannya diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat pesisir," katanya.

Menurut dia, dengan adanya dua TPI yang terdapat di pantai selatan wilayah Kecamatan Sanden itu maka di sepanjang pantai selatan Bantul terdapat enam TPI.

Selain peresmian dua TPI tersebut, juga dilakukan penyerahan "chest freeser" dari Direktorat Usaha dan Investasi Kementertian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebanyak lima unit senilai Rp20 juta.
KR-HRI



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026