Logo Header Antaranews Jogja

Kementan kekurangan dokter hewan berstatus PNS

Kamis, 17 September 2015 17:59 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto antarayogya.com)

Bantul (Antara Jogja) - Kementerian Pertanian hingga kini kekurangan dokter hewan yang berstatus pegawai negeri sipil, kata Ketua Tim Verifikasi Dokumen dan Penilaian Lapangan Unit Kerja Pelayanan Publik Tingkat Nasional Kementerian Pertanian, Winarhadi.

"Kekurangan dokter hewan berstatus PNS hampir dialami di semua daerah, karena memang rekruitmennya terbatas," katanya seusai meninjau UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis.

Menurut dia, selain rekruitmen terbatas akibat kebijakan moratorium atau penghentian sementara penerimaan CPNS, rendahnya minat pelajar mengambil jurusan dokter hewan di perguruan tinggi pembina juga menjadi penyebabnya.

Winarhadi mengatakan, baru ada beberapa perguruan tinggi (PT) pembina di sejumlah daerah di Indonesia yang digandeng Kementan untuk mencetak dokter hewan, seperti di Aceh, Bogor, Yogyakarta, Surabaya dan Bali.

Untuk menambah jumlah dokter hewan tersebut, kata dia, sampai saat ini sudah ada beberapa perguruan tinggi yang mulai membuka jurusan dokter hewan, yakni Universitas Brawijaya (Malang, Jawa Timur) dan Universitas Hasanuddin (Makassar).

"Tapi hingga saat ini belum sampai meluluskan," kata Winarhadi yang juga aktif di Widyaiswara Pertanian Kementan.

Sementara itu, saat ditanya apakah keterbatasan dokter hewan PNS ini mempengaruhi target swasembada daging sapi yang digulirkan pemerintah, ia mengatakan, tidak berpengaruh signifikan, karena Kementan sudah merekrut tenaga harian lepas (THL).

"Dari Dirjen Peternakan Kementan telah merekrut THL dokter hewan cukup banyak, dan bisa kita lihat di sini (Puskeswan) juga ada tenaga lepas," kata dia.

Namun demikian, saat ditanya apa tidak mengangkat THL menjadi PNS, pihaknya berharap demikian, namun diakui pengangkatan tersebut juga berpotensi tidak efektif, karena akan kembali ke daerah asalnya setelah diangkat menjadi PNS.

"Rekrutmen dilakukan oleh pemerintah pusat, sementara sebenarnya kita ingin yang diangkat adalah putra daerah," katanya.

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026