Logo Header Antaranews Jogja

DPRD Bantul tunda pembahasan sejumlah raperda

Rabu, 30 September 2015 20:29 WIB
Image Print
Kantor DPRD Kab. Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunda pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah yang sebelumnya sudah masuk pada Program Legislasi Daerah 2015.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Bantul, Sudarto di Bantul, Rabu, mengatakan awalnya ada 29 raperda yang masuk dalam Prolegda 2015, namun dalam perjalanannya ada sejumlah raperda yang pembahasannya terpaksa ditunda.

"Bedasarkan hasil pembahasan ada perubahan Prolegda 2015, dan menjadi 22 raperda yang dibahas tahun ini, karena ada pengurangan (ditunda pembahasan) dan penambahan," kata Sudarto.

Menurut dia, sejumlah raperda yang pembahasannya ditunda di antaranya raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Kecamatan Banguntapan, raperda RDTRK Kecamatan Sewon, raperda RDTRK Bantul dan raperda RDTRK Kasihan.

"Penundaan ini karena eksekutif selaku inisiator belum siap melakukan pembahasan. Kemudian ada juga raperda tentang PD (perusahaan daerah) Aneka Dharma yang ditunda karena belum ada audit dan appraisal," katanya.

Ia mengatakan, raperda lainnya yang mengalami penundaan adalah raperda tentang RPJMD 2016-2021, raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, raperda tentang Pamong Desa, dan raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Terkait penundaan empat raperda tentang RDTRK, pihaknya tetap optimistis tidak akan berdampak pada ketersediaan lahan hijau, karena pemkab telah melakukan antisipasi dengan menerbitkan moratorium penerbitan izin perumahan.

"Saya kira tidak masalah, karena sudah ada moratorium perumahan, apalagi kami juga sudah mempunyai perda tentang rencana tata ruang wilayah," kata dia.

Sementara itu, ia mengatakan, dari sebanyak 22 raperda yang masuk prolegda 2015, hingga akhir triwulan ketiga atau September, lembaga legislatif ini sudah merampungkan sebanyak 12 raperda dan masih ada 10 raperda yang tersisa.

"Tapi progres sebagian raperda ada yang sudah berjalan, setidaknya ada empat raperda yang saat ini masih dalam tahap pembahasan," kata anggota DPRD Bantul dari Fraksi Partai Gerindra ini.

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026