
Kemenkumham DIY sidak ke Lapas Narkotika

Sleman, (Antara Jogja) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika di Pakem, Kabupaten Sleman guna mempersempit peredaran narkoba.
"Sidak ini dimaksudkan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas, dan anrtisipasi adanya pegawai lapas yang menggunakan narkoba. Selain sidak juga dilakukan tes urine bagi seluruh pegawai lapas," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM DIY Pramono di Sleman, Rabu.
Menurut dia, sidak ini perlu dilakukan agar tidak ada celah peredaran narkoba khususnya di lingkungan Lapas.
"Terlebih Lapas Khusus Narkotika merupakan tempat yang rawan terjadinya peredaran narkoba secara terselubung," katanya.
Ia mengatakan, tes urine juga dilakukan untuk memperkuat komitmen petugas lapas dalam memerangi peredaran narkoba.
"Selain di Lapas Khusus Narkotika, kegiatan ini juga akan dilakukan di lembaga pemasyarakatan lainnya di bawah Kanwil Kemenkum HAM DIY," katanya.
Ia mengatakan, tidak ada toleransi bagi pegawai yang kedapatan menggunakan atau bahkan terlibat dalam peredaran narkoba.
"Ancaman tidak hanya dicopot dari jabatannya secara tidak hormat, kami juga akan menerapkan proses hukum," katanya.
Pramono mengatakan, parameter yang digunakan antara lain THC, MOP, metamin, bazeto, dan ametamin. Pengukuran parameter menunggukan alat "rapid test multi parameter".
"Reaksi alat tersebut memiliki kepekaan tinggi dan hanya membutuhkan waktu lima menit untuk mengetahui kandungan dalam urine," katanya.
Kepala Lapas Khusus Narkotika Pakem Alisyeh mengatakan selain pegawai, sidak tersebut juga dilakukan kepada warga binaan untuk menutup celah peredaran narkoba di dalam lapas.
"Kami sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Di lembaga ini kami memberikan pembinaan, untuk itu petugas harus memberikan contoh yang baik kepada warga binaan," katanya.
Ia mengatakan, pembinaan yang diberikan kepada warga binaan bukan semata-mata bertujuan memberikan hukuman, namun juga penyadaran terhadap bahaya narkoba.
"Kami juga menggandeng intansi lainnya seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan penyuluhan bagi warga binaan. Jadi ketika nanti keluar, warga binaan membawa dampak yang baik bagi dirinya sendiri serta dapat memberikan pengaruh yang positif bagi masyarakat," katanya.
Riza Fahriza
(U.V001)
Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor:
Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
