
DIY anggarkan Rp50 juta untuk eskavasi bunker

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menganggarkan Rp50 juta untuk pembiayaan eskavasi atau penggalian bangunan yang diduga bunker kuno di dalam Kompleks Bangsal Kasatriyan Keraton Yogyakarta yang akan dimulai tahun ini.
"Tidak mahal, saya kira Rp50 juta yang telah dianggarkan dari dana keistimewaan (danais) itu cukup menutup seluruh proses eskavasi bunker," kata Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Umar Priyono di Yogyakarta, Rabu.
Menurut Umar, anggaran yang diambilkan dari danais tersebut akan diperuntukkan mulai dari honor tenaga ahli cagar budaya (TACB), proses identifikasi, pengkajian, hingga eskavasi atau penggalian objek bangunan.
Untuk seluruh rencana proses eskavasi bangunan yang diduga bunker di Bangsal Kasatriyan itu, menurut Umar, telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
"Sudah ada persetujuan dari Ngarsa Dalem (Sultan), tinggal nanti nunggu waktu yang tepat, jangan sampai saat eskavasi tiba-tiba turun hujan lebat," kata dia.
Sementara itu, menurut dia, hingga saat ini tim eskavasi yang dipimpin Dinas Kebudayaan DIY dari lintas sektor seperti Badan Pelestarian Warisan Budaya (BP2WB) DIY, Dinas PUP-ESDM, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) serta Dinas Pariwisata DIY masih melakukan proses penunjukan tujuh TACB yang akan mengeksekusi proses eskavasi di lapangan.
"Di DIY ini kita memiliki 36 TACB dan nanti akan diambil tujuh orang TACB yang berasal dari berbagai disiplin ilmu seperti hukum, antropologi, arsitek serta sejarawan," kata dia.
Menurut Umar, tujuh TACB pilihan yang telah memiliki sertifikasi kompetensi tersebut nantinya ditargetkan dapat mulai bekerja tahun ini mulai dari identifikasi bunker, eskavasi atau penggalian, penelitian struktur bunker, hingga memberikan rekomendasi kepada pemerintah apakah bangunan yang diduga bunker sudah layak sebagai benda cagar budaya (BCB).
Melalui hasil penelitiannya, TACB, menurut dia, juga akan memberikan penjelasan mengenai fungsi asli bangunan apakah sebagai tempat persembunyian saja, atau tempat menyusun strategi perang.
"Belum ada yang tahu pasti bangunan itu untuk apa. Namun karena berlokasi di tengah-tengah Keraton, kemungkinan besar bisa dikategorikan sebagai BCB," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Rani Sjamsinarsi, mengatakan bahwa rencana eskavasi itu merupakan tindak lajut dari hasil perbincangan singkat dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat peresmian patung Sri Sultan HB IX pada Selasa (9/2) di Kompleks Bangsal Kasatriyan.
"Saat peresmian patung HB IX tidak sengaja terantuk benda keras di tanah. Sultan mengatakan itu dulunya merupakan bunker sebagai tempat persembunyian para gerilyawan zaman penjajahan Belanda," katanya.
Sultan HB X, yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta, menginginkan dapat dilakukan eskavasi karena bangunan itu memiliki nilai historis sekaligus dapat menjadi benda cagar budaya.
"Sewaktu kecil katanya Ngarsa Dalem (Sultan) pernah bermain-masin di dalamnya. Pada zaman Belanda memang dibuka, lalu kemudian ditimbun," kata Rani menambahkan.
(T.L007)
Pewarta : Luqman Hakim
Editor:
Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
