Logo Header Antaranews Jogja

DPRD DIY dorong kebijakan afirmatif atasi belasan ribu anak putus sekolah

Jumat, 8 Mei 2026 15:52 WIB
Image Print
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. (ANTARA/Ist)

Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan kebijakan afirmatif guna menangani 13.669 anak usia sekolah yang tidak bersekolah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada momentum Hari Pendidikan Nasional.

Eko menegaskan kehadiran kebijakan tersebut sangat mendesak agar ribuan anak yang tersebar di lima kabupaten dan kota tersebut kembali mendapatkan hak dasar pendidikan sesuai amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Ke depan harus ada kebijakan afirmatif untuk pastikan pendidikan bagi anak usia sekolah mudah aksesnya," kata Eko Suwanto, Anggota Pansus LKPJ Tahun 2025 dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto, Kamis (7/5).

Data menunjukkan, lanjut Eko, sebaran anak tidak sekolah meliputi Bantul sebanyak 3.727 anak, Sleman 3.259 anak, Gunungkidul 3.429 anak, Kulonprogo 1.470 anak, serta Kota Yogyakarta yang mencapai 1.784 anak.

"Dari data yang ada sudah terverifikasi 8066 anak dan sisanya 5603 belum terverifikasi", ujar Eko yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta ini.

Kondisi pendidikan di DIY, lanjut dia, semakin menantang menyusul adanya fakta penurunan anggaran BOSDA tahun 2026 sebesar Rp9,29 miliar, dari sebelumnya Rp206,01 miliar pada 2025 menjadi Rp196,72 miliar.

Pemangkasan anggaran tersebut berdampak langsung pada distribusi bantuan untuk SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, yang dikhawatirkan dapat menghambat upaya peningkatan aksesibilitas pendidikan di wilayah setempat.

Eko merekomendasikan agar Dinas Pendidikan segera melakukan konsolidasi serta berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan guna mencari solusi konkret atas masalah pembiayaan dan layanan pendidikan ini.

Selain mengandalkan APBD, Pemerintah Daerah diharapkan mampu menggalang dukungan dari sektor swasta melalui pemanfaatan dana CSR serta meminta Pemerintah Pusat membatalkan pemangkasan anggaran pendidikan bagi daerah.

Eko Suwanto mengingatkan bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan semangat gotong royong antara pemerintah dan orang tua agar setiap anak di DIY tetap optimis untuk menuntaskan wajib belajar dengan fasilitasi penuh.

"Bab anggaran, Pusat harus tahu fakta ini dan batalkan pemangkasan anggaran, daerah juga harus konsolidasi APBD serta menggalang swasta, CSR untuk mendukung beasiswa. Prinsipnya anak sekolah itu hak asasi dan negara wajib memenuhi hak asasi anak anak kita", pungkas Eko Suwanto



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026