Logo Header Antaranews Jogja

922 korban Merapi terima IMB hunian tetap

Rabu, 23 Maret 2016 20:14 WIB
Image Print
Ilustrasi, Hunian Tetap (huntap) relokasi korban Merapi Cangkringan, Sleman, Yogyakarta. (FOTO ANTARA/dok)

Sleman, (Antara Jogja) - Sebanyak 922 kepala keluarga korban erupsi Gunung Merapi dari sembilan desa di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima surat izin mendirikan bangunan hunian tetap atau rumah relokasi, Rabu.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta Heru Suroso mengatakan, erupsi Gunung Merapi 2010 berdampak pada kerusakan 2.682 rumah warga akibat terjangan awan panas.

"Selain itu dampak bencana sekunder juga mengakibatkan 341 kepala keluarga kehilangan rumah tinggal akibat lahar dingin," katanya.

Menurut dia, setelah dilakukan verifikasi, hanya 2.739 kepala keluarga (KK) yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan program rehabilitasi dan rekonstruksi di lahan relokasi hunian tetap (Huntap).

"Kami sudah menyerahkan sertifikat tanah hak milik sebanyak 1.688 dan satu sertifikat fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada Pemkab Sleman. Sedangkan 444 sisanya belum jadi karena masih dalam proses," katanya.

Ia mengatakan, sembilan desa di Kecamatan Cangkringan yang sudah terfasilitasi huntap adalah Umbulharjo 208 unit, Kepuhharjo 727 unit, Glagahharjo 361 unit, Argomulyo 299 unit, Wukirsari 420 unit, Sindumartani 88 unit, Bimomartani tiga unit, Sendangagung 15 unit, Selomartani satu unit.

"Dari jumlah teraebut, baru Desa Bimomartani yang sertifikat hak milik (SHM) telah selesai," katanya.

Ia mengatakan penyerahan IMB bagi warga korban Merapi ini sudah sesuai Peraturan Kepala BNPB No 17 tahun 2010 tentang pedoman umum penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

"Terdapat lima sektor yang dapat direhabilitasi dan direkonstruksi yaitu infrastruktur, perumahan, ekonomi, sosial, dan lintas sektor," katanya.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan dengan diterbitkannya IMB maka sebuah bangunan telah dinyatakan memenuhi persyaratan, baik dalam aspek kelayakan penggunaan maupun dalam aspek lingkungan.

"Adanya IMB tentu saja berimplikasi pada peningkatan nilai ekonomis bangunan itu sendiri," katanya.***4***

(V001)



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026