
Pemkab Gunung Kidul tekan kasus KDRT

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menekan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan perempuan dan anak yang akhir-akhir ini meningkat di wilayah itu.
Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan wahyudi di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan pihaknya sudah memprediksi peningkatan kasus KDRT dan kasus PPA karena ada informasi mengenai tingginya kasus ini.
"Kami sudah memprediksi sejak tahun lalu dan sudah saya perintahkan untuk melakukan pendataan secara mendatail," kata Immawan.
Ia mengatakan, upaya pendataan ini untuk melakukan pencegahan dan menekan kasus tersebut dengan program yang bisa dimasukkan ke dalam APBD. Penanganannya diharapkan bisa menyeluruh dan terkonsep secara jelas.
Selain itu, pihaknya berharap Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan KB (BPMPKB) melalui Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) untuk segera mengambil tindakan.
Meski demikian, Immawan berharap upaya menekan kasus ini tidak hanya dilakukan oleh lembaga formal, seperti PKK dan organisasi keagamaan.
"Kami sudah perintahkan segera melakukan pendataan lebih komperehensif. Penanganan nantinya bisa di komunikasikan dengan propinsi dan kepolisian untuk penanganan yuridisnya, dan Pemerintah pusat itu semua dasarnya data," katanya.
Sementara itu, Kasat reskrim Polres Gunung Kidul AKP Mustijad Priyambodo mengungkapkan data yang ada di unit perempuan dan anak dalam tiga bulan terakhir ada 26 kasus kekerasan anak dan perempuan. Kasus ini didominasi pelecehan seksual.
"Data ini yang dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Ia mengatakan sebagian besar kasus pelecehan seksual kepada anak modusnya dengan memberikan janji atau membujuk korban dengan memberikan hadiah atau janji mau menikahi.
"Sebagian besar modusnya memberikan janji. Untuk itu, kami mengimbau orang tua, agar mengawasi anak-anaknya," katanya.
(U.KR-STR)
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
