
Dinas Pendidikan Bantul pantau pelaksanaan PLS

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memantau pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru di sejumlah sekolah menengah atas setempat untuk memastikan tidak ada perpeloncoan.
"Iya ada pemantauan pelaksanaan PLS kami baru saja memantau secara sampling di sekolah-sekolah, ada sekolah negeri dan swasta," kata Kepala Bidang Pendidikan SMA, Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal Bantul, Suherman di Bantul, Senin.
Menurut dia, pemantauan pelaksanaan PLS siswa baru untuk memastikan tidak ada kegiatan yang menyimpang dari ketentuan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang larangan sekolah melakukan masa orientasi siswa (MOS) yang identik dengan perpeloncoan.
Ia mengatakan, pelaksanaan PLS bagi siswa baru sebagai pengganti MOS di lingkungan sekolah mulai tahun ajaran 2016/2017 sesuai dengan Permendikbud tersebut untuk di Bantul rata-rata digelar selama tiga hari sejak Senin (18/7) sampai Rabu (20/7).
"Dari hasil pemantauan sejauh ini belum ada temuan kegiatan PLS yang memberatkan siswa baru, mudah-mudahan tidak ada. Kalaupun ada kami juga akan meminta sekolah supaya tidak melanjutkan," katanya.
Meski demikian, kata dia, pemantauan dan pengawasan pelaksanaan PLS siswa baru di sekolah-sekolah terus dilakukan hingga hari terakhir kegiatan, baik dengan mendatangi langsung ke sekolah maupun melalui hubungan telepon.
Meski belum menemukan kegiatan PLS yang mengarah pada perpeloncoan misalnya mewajibkan siswa membawa barang yang tidak relevan dengan kegiatan sekolah, kata dia, namun ada beberapa sekolah yang berencana mewajibkan siswa membuat papan nama besar.
"Ada sekolah negeri yang merencanakan papan nama siswa itu, dan sudah kami ingatkan sekolah, kalaupun menggunakan papan nama tidak usah yang besar-besar, cukup dengan papan yang kecil saja," katanya.
Suherman mengatakan, untuk pencegahan kegiatan PLS siswa baru agar tidak menyimpang dari ketentuan itu, instansinya juga sudah mengumpulkan para kepala sekolah untuk menyampaikan hal-hal apa yang boleh maupun yang tidak boleh dilakukan selama kegiatan tersebut.
"Sudah kami beri petunjuk, bahkan dari Disdikpora DIY juga menyampaikan. Pada hari pertama PLS siswa baru juga disampaikan agar sekolah mendatangkan orang tua siswa dan menyampaikan program serta prestasi akademik sekolah," katanya.
KR-HRI
Pewarta : Heri Sidik
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
