
KPU DIY dirikan Zona Pintar Pemilu

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mendirikan Zona Pintar Pemilu sebagai wahana edukasi mengenai seluruh tahapan dan proses pemilihan umum kepada masyarakat.
Zona Pintar Pemilu yang dibuat di salah satu ruangan di Kantor KPU DIY di Jalan Ipda Tut Harsono itu diresmikan oleh komisoner KPU RI Sigit Pamungkas, Kamis.
"Zona Pintar Pemilu ini menjadi wahana untuk mendokumentasikan kegiatan utama KPU dan di sisi yang lain berfungsi untuk mengedukasi pemilih, partai politik, dan siapapun untuk memahami pemilu dengan benar," kata komisioner KPU RI Sigit Pamungkas saat memberikan sambutan dalam peresmian Zona Pintar Pemilu itu.
Zona Pintar Pemilu didesain menyerupai tempat pemungutan suara (TPS) lengkap dengan dua bilik suara serta di bagian dinding tertempel berbagai informasi mengenai proses dan sejarah pemilu, grafik partisipasi publik dari tahun ke tahun, hingga struktur organisasi KPU.
Di ruangan itu setiap pengunjung dapat melihat simulasi seluruh proses pemungutan hingga penghitungan suara secara benar.
Dalam zona tersebut, KPU DIY juga menyajikan ruang audio visual yang akan menayangkan berbagai hal terkait pemilu.
"Dengan datang ke Zona Pintar Pemilu masyarakat bisa langsung berdiskusi dan mengkonsultasikan seluruh proses pemilu," kata dia.
Sigit berharap KPU DIY bersama Pemda setempat dapat menjadikan zona tersebut sebagai salah satu destinasi wisata pendidikan prioritas bagi siswa.
Menurut Sigit KPU RI menargetkan sebanyak 100 Rumah Pintar Pemilu serupa hingga 2017. Sementara, hingga saat ini telah didirikan 50 Rumah Pintar Pemilu di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi termasuk DIY.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan berharap setelah peresmian Zona Pintar Pemilu tersebut Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY bersama Kanwil Kemenag DIY dapat membantu mensosialisasikan dengan mengajak orang tua siswa berkunjung ke zona tersebut.
"Kami berharap Disdikpora dan Kemenag DIY dapat mengundang orang tua siswa hadir di Zona Pintar Pemilu ini," ujarnya, berharap.
Hamdan berharap, melalui pendirian Zona Pintar Pemilu itu, KPU DIY mampu menjadi salah satu referensi pembelajaran pemilu di Indonesia secara baik dan benar.
Bersamaan dengan pendirian Zona Pintar Pemilu, KPU DIY juga menggelar kursus pemilu yang akan dilaksanakan selama empat hari ke depan. Kursus pemilu itu diikuti oleh sebanyak 30 peserta yang telah terseleksi dari unsur tokoh masyarakat, penyandang disabilitas, aktivis perempuan, guru, hingga kepala desa.
"Setelah selesai mengikuti kursus kami berharap mereka akan menjadi komunitas pemilu yang akan membantu menyukseskan seluruh proses pemilu yang akan berlangsung di Kota Yogyakarta dan Kulon Progo secara bermartabat," ujar Hamdan.***2***
(L007)
Pewarta : Luqman Hakim
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
