Dishub Yogyakarta pasang 200 cermin tikungan

id Cermin tikungan

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta segera mendistribusikan dan memasang 200 cermin tikungan ke wilayah yang sebelumnya sudah mengajukan permohonan.

"Setelah gagal lelang dua kali, kami kini sudah memperoleh pemenangnya. Cermin akan segera didistribusikan dan kami pasang di wilayah," kata Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto di Yogyakarta, Sabtu.

Dia mengatakan jumlah cermin tikungan yang akan dipasang tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya sehingga Dinas Perhubungan perlu melakukan seleksi berdasarkan tingkat prioritas kebutuhan masyarakat.

Windarto menambahkan penentuan lokasi pemasangan cermin cembung tikungan harus dilakukan berdasarkan kajian meskipun ada banyak permintaan dari masyarakat di wilayah.

"Saat mengajukan permohonan, warga sudah menyampaikan gambar penempatan cermin sehingga memudahkan kami untuk melakukan kajian," katanya.

Ia menyebut cermin cembung tikungan sebaiknya dipasang di tikungan dengan jarak pandang terbatas karena terhalang benda lain, seperti bangunan. Kondisi tersebut banyak ditemui di jalan perkampungan.

"Dari permohonan yang masuk, banyak juga warga yang meminta pemasangan cermin tikungan di jalan raya. Tentu, belum kami prioritaskan," katanya.

Windarto menambahkan pemasangan cermin tikungan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan saat melintas meskipun aspek utama adalah kehati-hatian dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Cermin tikungan yang dipasang di wilayah akan tercatat sebagai aset milik Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.

"Oleh karena itu, kami berharap agar warga juga ikut menjaga keberadaan cermin tikungan ini agar bisa berfungsi maksimal," katanya.

Windarto tidak menampik jika ada cermin tikungan yang sudah rusak karena dipecahkan oknum tidak bertanggung jawab atau cermin yang kotor terkena debu.
"Untuk cermin yang kotor, sebenarnya bisa langsung dibersihkan menggunakan air. Debu akan mudah hilang," katanya.

Pada tahun ini, dana yang dibutuhkan untuk pengadaan dan pemasangan cermin tikungan mencapai Rp510 juta.

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta selalu menganggarkan dana untuk pengadaan cermin tikungan setidaknya sejak 2012.

(E013)