Bantul (Antara Jogja) - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2018, Selasa (21/11) tertunda karena jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang hadir tidak kuorum.
"Pembahasan APBD Bantul tahun anggaran 2018 mengalami `deadlock`. Rapat Badan Anggaran yang digelar sejak pukul 21.00 (21/11) hingga subuh (22/11) berujung dengan paripurna yang tidak kuorum," kata anggota Badan Anggaran DPRD Bantul Setiya di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, tidak kuorumnya jumlah anggota yang hadir karena teman-teman fraksi PDI Perjuangan tidak masuk ruang paripurna meski berada di kantor hingga subuh. Jumlah maksimal yang masuk hanya 28 orang.
Anggota Fraksi PKS, kata dia, tetap berjaga hingga maksimal, dua anggota Banggar mengikuti rapat sejak awal hingga akhir, dan saat paripurna hendak digelar pukul 03.50 WIB semua anggota Fraksi PKS empat orang sudah di ruang paripurna.
"Sikap Fraksi PKS ini merupakan komitmen untuk memastikan pembahasan APBD berjalan baik hingga APBD disepakati dan ditetapkan. PKS memandang APBD ini sudah ditunggu warga Bantul. Anggota juga Fraksi PKS aktif memberikan solusi atas masalah defisit anggaran yang besar," katanya.
Wakaupun demikian, kata anggota Fraksi FPKS ini, kerja di DPRD adalah kerja kolektif, dan empat anggota PKS tidak cukup untuk menuntaskan pekerjaan karena dibutuhkan minimal 2/3 anggota atau 30 orang untuk menetapkan APBD.
Ia menjelaskan bahwa polemik posisi dana pengembalian dana hibah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) untuk Persiba yang disetorkan mantan Bupati Bantul Idham Samawi menjadi isu yang mengganjal pembahasan APBD.
"PKS memahami perbedaan sikap itu karena pro dan kontra adalah hal biasa. Namun, sesungguhnya ada hal yang lebih penting dari itu semua, yakni bila APBD gagal ditetapkan, banyak program untuk rakyat akan batal," katanya.
Menurut dia, perbaikan jalan, lampu penerangan, fasilitas kesehatan, peningkatan biaya operasional pendidikan (BOP), padat karya, bantuan sosial, pertanian, pariwisata, pemberdayaan ekonomi, dan banyak program rakyat lainnya, semua akan tertunda bahkan batal.
Menurut dia, dalam rapat banggar perbedaan pandangan tentang pengembalian dana hibah KONI juga telah disepakati akan di-"voting" karena itu adalah mekanisme yang lazim dipakai saat tidak bisa bermufakat melalui musyawarah.
"Mestinya para anggota DPRD Kabupaten Bantul bersegera menghadiri rapat paripurna, mengusahakan mufakat atas persoalan yang dihadapi dan atau menggunakan `voting` bila diperlukan, dan bukan memilih untuk tidak hadir yang membuat rapat paripurna tidak kuorum," katanya.
Atas kondis tersebut, kata dia, tentu masyarakat dapat menilai, siapa yang dengan sungguh-sungguh bersama dengan mereka.
"Kami meyakini penetapan APBD adalah perjuangan kami untuk rakyat Bantul," katanya.
KR-HRI
Berita Lainnya
KPU RI: Pemilihan gubernur menggunakan APBD provinsi
Senin, 1 April 2024 18:40 Wib
Pemkab Bantul fokuskan APBD pada peningkatan infrastruktur dan SDM
Selasa, 13 Februari 2024 16:17 Wib
Disnakertrans Bantul programkan padat karya dari APBD di 178 lokasi pada 2024
Jumat, 26 Januari 2024 18:12 Wib
Kemenkeu edukasi pelajar soal pengelolaan APBD
Kamis, 19 Oktober 2023 7:15 Wib
Akses ketahanan pangan Indonesia diperkuat
Minggu, 24 September 2023 7:18 Wib
Pj Bupati: RAPBDP Kulon Progo 2023 defisit Rp119,40 miliar
Kamis, 31 Agustus 2023 22:25 Wib
Legislator Kulon Progo mendukung honor pendidik PAUD dialokasikan di APBD
Selasa, 16 Mei 2023 19:06 Wib
4.427 jiwa tercatat ajukan kepesertaan JKN APBD Kulon Progo
Kamis, 23 Februari 2023 9:12 Wib