Pemkab tidak menaikan tarif objek wisata

id Gunung kidul

Pemkab tidak menaikan tarif objek wisata

Gunung Kidul D.I.Yogyakarta (Foto Antara/Agus Priyanto)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak akan menaikkan tarif retribusi wisata, namun sejumlah objek wisata akan ditarik retribusi.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Hary Sukomono di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan wacana menaikan harga tiket masuk ke kawasan pariwisata yang dirancang pemkab ditolak anggota DPRD sesuai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6/2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang ditandatangi bupati dan pimpinan DPRD pada Senin (4/12).

"Tidak jadi naik hanya menambah objek wisata yang ditarik retribusi," katanya.

Dia mengatakan sejumlah lokasi wisata yang akan ditarik retribusi seperti Pantai Timang, Green Village, Hutan Wonosadi dan Gunung Gentong.

"Perda sudah ditandatangani tinggal dijalankan saja," katanya.

Hary mengatakan selain tambahan penarikan retribusi, nantinya pengelolaan retribusi dilakukan oleh dinas pariwisata. Namun dengan disahkan perda ini maka pengelolaan akan dilimpahkan ke Organisasi Perangkat Daerah lain di lingkup Pemkab Gunung Kidul.

"Dinas Pariwisata fokus pengembangan destinasi wsisata," katanya.

Sementara Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gunung Kidul Purwanto meminta pemkab fokus memperbaiki infrastruktur sebelum menaikkan retribusi. Sebab fasilitas belum memberikan rasa nyaman kepada pengunjung.

"Tarif saat ini sudah cukup, dan belum layak dinaikkan," katanya. ***1***


(KR-STR)


Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024