Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak akan menaikkan tarif retribusi wisata, namun sejumlah objek wisata akan ditarik retribusi.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Hary Sukomono di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan wacana menaikan harga tiket masuk ke kawasan pariwisata yang dirancang pemkab ditolak anggota DPRD sesuai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6/2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang ditandatangi bupati dan pimpinan DPRD pada Senin (4/12).
"Tidak jadi naik hanya menambah objek wisata yang ditarik retribusi," katanya.
Dia mengatakan sejumlah lokasi wisata yang akan ditarik retribusi seperti Pantai Timang, Green Village, Hutan Wonosadi dan Gunung Gentong.
"Perda sudah ditandatangani tinggal dijalankan saja," katanya.
Hary mengatakan selain tambahan penarikan retribusi, nantinya pengelolaan retribusi dilakukan oleh dinas pariwisata. Namun dengan disahkan perda ini maka pengelolaan akan dilimpahkan ke Organisasi Perangkat Daerah lain di lingkup Pemkab Gunung Kidul.
"Dinas Pariwisata fokus pengembangan destinasi wsisata," katanya.
Sementara Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gunung Kidul Purwanto meminta pemkab fokus memperbaiki infrastruktur sebelum menaikkan retribusi. Sebab fasilitas belum memberikan rasa nyaman kepada pengunjung.
"Tarif saat ini sudah cukup, dan belum layak dinaikkan," katanya. ***1***
(KR-STR)
Berita Lainnya
Pengelola wisata siapkan destinasi gaet wisatawan
Rabu, 17 April 2024 15:36 Wib
Gunung Kidul, DIY, diguncang gempa
Kamis, 28 Maret 2024 19:48 Wib
Gunung Kidul gunakan Dimas Diajeng promosikan wisata
Rabu, 6 Maret 2024 9:08 Wib
PT PLN tanam 100.000 bibit di Gunung Kidul, DIY, untuk program biomassa
Rabu, 6 Maret 2024 6:05 Wib
BRIN: Atasi krisis pangan akibat iklim dengan mengotimalkan pangan lokal
Sabtu, 2 Maret 2024 9:26 Wib
Warga Gunung Kidul terdampak kekeringan, Pandawa Ganjar bawa bantuan air bersih
Minggu, 5 November 2023 14:27 Wib
DLH Gunungkidul menelusuri dugaan pencemaran limbah cair di Krakal
Minggu, 8 Oktober 2023 19:09 Wib
Mentan: Gunungkidul tidak perlu tetapkan KLB antraks
Kamis, 13 Juli 2023 21:04 Wib