Kasus DBD di Sleman turun 133 persen

id DBD, sleman, turun

Kasus DBD di Sleman turun 133 persen

Salah satu pasien DBDB yang dirawat di RSUP DR Sarjito Yogyakarta. (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto)

Sleman, 9/3 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sampai Maret berhasil menurunkan penyebaran penyakit demam berdarah dengue sebesar 133 persen dibanding bulan yang sama pada 2017.

"Meski kasus demam berdarah dengue (DBD) turun, namun pengendalian penyakit DBD masih menjadi prioritas di Kabupaten Sleman karena penyakit ini telah menyebar di 17 kecamatan," kata Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun di Sleman, Jumat.

Menurut dia, banyaknya jumlah juru pemantau jentik (jumantik) di Kabupaten Sleman memiliki andil yang signifikan dalam menurunkan angka DBD di Kabupaten Sleman.

"Diharapkan supaya jumantik di Kabupaten Sleman dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Walaupun jumlah banyak, tapi jangan terlena karena jumlah yang banyak ini jadi tidak berarti ketika prosesnya tidak dilakukan dengan baik," katanya.

Kepala Dinas Kabupaten Sleman, Nurulhayah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya antisipasi  untuk mengatasi penyebaran DBD di Kabupaten Sleman.

"Kami juga telah melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) guna menekan angka kasus DBD dan penyakit lainnya," katanya.

Ia mengatakan, telah mengaktifkan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk melakukan pemantauan jentik berkala (PJB).

"Dinas Kesehatan juga telah meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan memperluas kader jumantik di beberapa puskesmas," katanya.

Nurulhayah mengatakan, telah membentuk jumantik cilik. Jumlah kelompok jumantik cilik di Kabupaten Sleman ada 46 kelompok dengan kader sebanyak 3.438 kader cilik dan remaja.

"Penyakit DBD adalah penyakit yang memerlukan penanganan komprehensif. DBD tidak bisa ditangani oleh Dinas Kesehatan saja, tapi semua elemen masyarakat harus ikut berpartisipasi," katanya.
Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024