Sleman (Antaranews Jogja) - Pengadilan Negeri Kelas 1A Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelenggarakan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, Rabu.
Pencanangan tersebut dihadiri Bupati Sleman Sri Purnomo, Ketua Pengadilan Agama Sleman, Ketua DPRD Sleman, Wakapolres Sleman, perwakilan Kejaksaan Negeri, dan perwakilan Kodim/0732 Sleman.
Ketua PN Sleman Erma Suharti SH MH mengatakan pencanangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menpan-RB No 52 Tahun 2014 mengenai Pedoman Pembangunan Zona Integritas.
"Sebagai salah satu instansi pemerintah, PN Sleman di dalam memberikan dan meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat salah satunya harus bisa memberikan pelayanan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkualitas," katanya.
Menurut dia, reformasi birokrasi telah dilakukan di Pengadilan Negeri Sleman. PN Sleman dengan tupoksi menerima, memeriksa, memutus segala perkara yang dilimpahkan baik pidana atau perdata serta tata kelola manajemen yang meliputi administrasi persidangan, perkara, dan umum secara internal telah melakukan perubahan yang bertujuan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Untuk menuju WBK dan WBBM di instansi kami mulai dari pimpinan, pejabat struktural maupun fungsional dan rekan-rekan hakim secara bersama-sama melakukan penandatanganan pakta integritas," katanya.
Ia mengatakan, segala capaian ataupun prestasi PN Sleman yang telah dilaksanakan menjadi modal untuk mencanangkan PN Sleman sebagai WBK dan WBBM.
"Beberapa waktu yang lalu Pengadilan Negeri Sleman menerima sertifikat akreditasi dengan nilai Excellent A dan melakukan survei indeks kepuasan masyarakat dan memperoleh nilai yang baik," katanya.
Erma berharap khususnya pada aparat penegak hukum di PN Sleman untuk berkomitmen melaksanakan ikrar yang sudah tertera pada pakta integritas yaitu memberikan pelayanan yang baik serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Untuk mendukung pencanangan tersebut, kami mengimbau masyarakat yang sedang mencari keadilan supaya dalam melakukan segala urusan di Pengadilan Negeri Sleman tidak memberikan sesuatu atau janji kepada petugas serta melaporkan setiap penyimpangan sesuai mekanisme yang ada," katanya.
Bupati Sleman Sri Purnomo menyambut baik dan memberikan apresiasinya terhadap pencanangan zona integritas di lingkungan PN Sleman tersebut, dan berharap pencanangan ini dapat benar-benar dilaksanakan untuk mewujudkan WBK dan WBBM serta menjunjung integritas PN Sleman dalam melaksanakan visi misinya.
"Mudah-mudahan dengan pencanangan ini juga dapat memberikan pengaruh pada instansi-instansi lainnya di Kabupaten Sleman untuk meningkatkan pelayanan yang bersih, profesional, bebas dari KKN serta efeknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.
(U.V001) 14-03-2018 16:15:23
Berita Lainnya
Sleman menyalurkan bantuan Rp18,2 miliar untuk penanggulangan kemiskinan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
Pemkab Sleman lakukan tera ulang timbangan zakat di masjid-masjid
Kamis, 28 Maret 2024 14:05 Wib
Sleman gandeng pelaku UMKM gelar Pasar Takjil Kaliurang #3
Kamis, 28 Maret 2024 12:05 Wib
Kelompok Tani Sleman lestarikan tradisi "wiwitan" jelang panen
Rabu, 27 Maret 2024 22:34 Wib
Pemkab Sleman menyerahkan 20 kendaraan operasional PLKB
Rabu, 27 Maret 2024 20:23 Wib
Bupati Sleman sebut setiap orang berhak mendapatkan akses terhadap keadilan
Rabu, 27 Maret 2024 18:28 Wib
Dinkes Sleman mengoptimalkan kader jumantik cegah kasus DBD
Selasa, 26 Maret 2024 10:33 Wib
Sleman memberikan subsidi untuk beras dan telur
Senin, 25 Maret 2024 18:19 Wib