Jakarta (Antaranews Jogja) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) Jenderal (Purn) Moeldoko menegaskan hanya ada satu organisasi HKTI yang legal di Indonesia yakni yang dipimpinnya.
"HKTI yang saya pimpin adalah satu-satunya yang legal," ujar Moeldoko melalui lembar kata sambutannya yang dibacakan Sekjen DPN HKTI Mayjen (Purn) Bambang Budi Waluyo di acara Tasyakuran HUT-45 HKTI di Jakarta, Jumat malam.
Bambang Budi Waluyo mengatakan Moeldoko tidak bisa menghadiri acara tasyakuran itu karena kesibukannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan harus mendampingi Presiden Joko Widodo, sehingga Moeldoko hanya menitipkan lembar sambutan yang dibacakan oleh Bambang Budi Waluyo.
Dalam sambutannya, Moeldoko mengatakan bahwa dirinya mendapatkan amanah menjadi Ketua Umum DPN HKTI pada 10 April 2017 untuk periode kepemimpinan 2017-2020. Dia menyatakan HKTI yang dipmpinnya telah mendapat pengakuan dan pengesahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tahun 2018.
"Jangan pernah ragu berkarya dan bekerja memakmurkan petani bersama HKTI," jelas Moeldoko.
Dia juga menegaskan bahwa HKTI tidak boleh digunakan untuk politik praktis. Menurut Moeldoko, politik HKTI adalah membangun kedaulatan pangan, memakmurkan petani dan menjadikan petani kaya.
Berita Lainnya
HKTI dukung Prabowo-Gibran
Sabtu, 20 Januari 2024 6:32 Wib
Petani harus pintar cari peluang
Minggu, 21 November 2021 9:26 Wib
HKTI siap mengedarkan 32.900 tablet ivermectin
Selasa, 29 Juni 2021 0:04 Wib
HKTI mendorong modernisasi pertanian untuk kesejateraan petani
Minggu, 1 Juli 2018 0:51 Wib
Moeldoko inginkan HKTI DIY lakukan banyak inovasi
Sabtu, 31 Maret 2018 15:00 Wib
Presiden buka Munas HKTI di Pondok Gede
Jumat, 31 Juli 2015 9:49 Wib
HKTI: impor beras bukti pertanian belum tertata
Selasa, 8 Oktober 2013 22:02 Wib
HKTI: tidak sulit turunkan harga kedelai
Kamis, 12 September 2013 20:42 Wib