Logo Header Antaranews Jogja

KPU kumpulkan laporan hasil coklit data pemilih

Jumat, 18 Mei 2018 15:39 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto Antara)

Bantul (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui panitia pemungutan suara tingkat desa mulai mengumpulkan laporan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih dari petugas pemutakhiran data pemilih.

"Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data sudah selesai semua, karena deadline-nya 17 Mei, kemudian sekarang PPS sedang dalam proses mengumpulkan laporan hasil coklit dari pantarlih," kata Komisioner KPU Bantul Divisi Sosialisasi Titik Istiyawatun Khasanah di Bantul, Jumat.

Menurut dia, dalam pengumpulan laporan hasil coklit data pemilih dari pantarlih yang proses coklitnya dilakukan pada 17 April sampai 17 Mei itu, KPU sudah memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para PPS untuk kerangka input data hasil coklitnya.

"Termasuk nanti penandaan-penandaannya berapa (data penduduk) yang meninggal dan berapa dicoret, kemudian berapa yang masuk dalam kategori pemilih pemula, nah sekarang ini masih dalam kerangka proses input," katanya.

Titik mengatakan, karena masih dalam proses pengumpulan laporan hasil coklit, maka pihaknya belum bisa melihat sejauh mana pemetaan datanya, karena secara detail baru akan diketahui setelah input data oleh para PPS dilaporkan.

"Nanti kalau PPS sudah selesai dalam mengumpulkan laporan itu, kemudian diinput yang kemudian menjadi embrio daftar pemilih sementara (DPS). Nah DPS ini akan kita tetapkan di tahapannya itu antara tanggal 15 sampai 17 Juni," katanya.

Namun demikian, kata dia, kemungkinan besar KPU Bantul akan menetapkan DPS untuk Pemilu 2019 pada 17 Juni 2018 atau bersamaan dengan hari raya."Jadi Lebaran, kita tidak libur. Laporan dari PPS kita deadline dua minggu dari 17 Mei," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bantul Arif Widayanto mengatakan, KPU memang belum mendapat laporan resmi terkait hasil coklit data pemilih di lapangan, tetapi diakui ada kendala yang dialami pantarlih, termasuk adanya warga difabel yang belum ber KTP elektronik.

"Sehingga kami juga melakukan koordinasi dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Bantul apakah memungkinkan atau tidak mengadakan perekaman KTP el untuk teman-teman difabel tersebut," katanya.



Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026