KPU Kulon Progo sebut pelaksanaan coklit data pemilih mencapai 82 persen

id Data pemilih,Coklit,KPU Kulon Progo,Pilkada 2024

KPU Kulon Progo sebut pelaksanaan coklit data pemilih mencapai 82 persen

KPU Kulon Progo koordinasi dengan Komandan Kodim 0371 Kulon Progo. ANTARA/HO-Dokumen KPU Kulon Progo.

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut bahwa pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pilkada 2024 hingga hari ke-16 sudah mencapai 82 persen dari daftar pemilih tetap sebanyak 438.412 orang.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Selasa, mengatakan saat ini pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih telah memasuki hari ke-16.

"Di Kulon Progo, pelaksanaan coklit telah mencapai 82 persen, " kata Ria.

Ia mengatakan pihaknya menargetkan di minggu ketiga pelaksanaan coklit untuk wilayah Kulon Progo mencapai 100 persen.

"Jika di minggu ketiga sudah semuanya tercoklit, maka minggu terakhir akan kami gunakan untuk memastikan kembali akurasi data pemilih agar benar-benar valid dan mutakhir,” kata Ria.

Ria juga mengungkapkan bahwa ada beberapa permasalahan di lapangan yang ditemui oleh pantarlih seperti potensi pemilih ganda maupun pemilih tidak dikenal. Menindaklanjuti hal tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo untuk mengurai permasalahan-permasalahan tersebut.

"Kami berharap permasalahan-permasalahan yang selama ini selalu muncul dalam setiap pemutakhiran data Pemilih baik di pemilu maupun pemilihan dapat terurai dan menemukan solusi," katanya.

Lebih lanjut, Ria mengatakan KPU Kulon Progo telah mengirimkan surat berisi sejumlah nama-nama pemilih yang berpotensi ganda atau permasalahan kependudukan lain kepada Disdukcapil Kulon Progo.

"Setelah Disdukcapil Kulon Progo melakukan validasi terhadap nama-nama tersebut, maka hasil validasi dari Disdukcapil Kulon Progo akan menjadi acuan KPU Kulon Progo untuk menindaklanjutinya selama proses pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 ini," katanya.

Selain itu, kata Ria, KPU Kulon Progo juga melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kapolres Kulon Progo dan Komandan Kodim 0371 Kulon Progo pada 9 Juli 2024. Koordinasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti permasalahan pemilih yang alih status dari sipil menjadi TNI/Polri ataupun sebaliknya.

"Pemilih yang alih status dari sipil menjadi TNI/Polri maka akan kami coret di data pemilih karena tidak memiliki hak pilih, sedangkan pensiunan TNI/Polri akan kami data menjadi pemilih baru, dan disini kolaborasi KPU Kulon Progo dengan polres maupun Kodim 0731 menjadi sangat penting untuk memastikan dan mendapatkan data-data tersebut,” katanya.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024