Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan distribusi bantuan pangan nontunai yang disalurkan melalui agen itu mengikuti mekanisme pasar.
"Tidak diatur untuk kulakannya, bebas dan agen itu tidak hanya RPK (Rumah pangan kita), kan distribusi BPNT itu mengikuti mekanisme pasar," kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul Saryadi di Bantul, Senin.
Dengan demikian, kata dia, RPK maupun agen penyalur bantuan sosial (bansos) pangan tersebut tidak diatur dalam menyediakan barang kebutuhan pokok apakah mengambil langsung dari pedagang maupun distributor bahan pokok.
Bansos pangan pengganti beras sejahtera (rastra) itu senilai Rp110 ribu per KPM (keluarga penerima manfaat) per bulan, tetapi bantuan diwujudkan dalam bentuk pangan yaitu beras dan atau telur yang disalurkan setiap tanggal 25.
"Karena mengikuti mekanisme pasar maka agen bebas memberikan pelayanan, dan persaingan antar agen diizinkan, pokoknya pakai mekanisme pasar, sepanjang itu masih masuk dalam etika persaingan bisnis silahkan," katanya.
Saryadi mengatakan, karena distribusi BPNT mengikuti mekanisme pasar, maka bisa jadi setiap agen penyalur bantuan yang berupa warung kelontong bebas melayani KPM baik dari warga sekitar atau luar desa.
"Paling sekarang ini rata-rata melayani sekitar 200 sampai 300 KPM per agen, bahkan karena mengikuti mekanisme pasar ada yang dapat 100 bahkan ada 600 KPM, itu bisa saja," katanya.
Ia mengatakan, jumlah agen penyalur BPNT di Bantul saat ini sebanyak 194 agen, namun ada kemungkinan bisa bertambah jika diperlukan, untuk memaksimalkan penyaluran bantuan kepada KPM yang tersebar di 75 desa.
"Kita masih terbuka seandainya agen perlu ditambah, karena rasionya di pedoman umum satu banding 250 penerima, sementara kita baru menetapkan satu banding 500 penerima, sehingga masih bisa ditambah. Tapi kita lihat hasil evaluasinya dulu," katanya.
Saryadi mengatakan, kuota penerima bansos pangan di Bantul yang ditetapkan oleh pemerintah maksimal sebanyak 97.472 KPM, meski begitu bisa kurang karena tergantung 'by name by addres' (BNBA) yang ditetapkan Kemsos.
Berita Lainnya
Legislator Kulon Progo minta penerima BPNT belanjakan untuk kebutuhan pokok
Rabu, 5 April 2023 16:09 Wib
Dinsos-P3A Kulon Progo mulai salurkan BPNT kepada 46.968 KPM
Senin, 19 September 2022 14:45 Wib
Keluarga penerima manfaat di Gunungkidul mulai mencairkan bansos
Rabu, 10 Agustus 2022 8:49 Wib
Legislator Kulon Progo mendukung BPNT disalurkan melalui kantor pos
Senin, 11 April 2022 21:10 Wib
Kemensos: BLT minyak goreng diberikan bersama BPNT-PKH
Selasa, 5 April 2022 20:11 Wib
Kulon Progo : Pemasok lokal siap penuhi kebutuan BPNT
Minggu, 6 Maret 2022 19:34 Wib
Pemkab Kulon Progo didesak mendampingi KPM dalam membelanjakan BPNT
Rabu, 2 Maret 2022 17:17 Wib
18.467 KPM di Kulon Progo telah terima BPNT termin pertama
Senin, 28 Februari 2022 17:09 Wib