Bantul (Antaranews Jogja) - Batik nitik yang dikembangkan pembatik Pedukuhan Kembangsongo, Desa Trimulyo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah diakui dan ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda oleh lembaga terkait.
"Yang khas Bantul itu malah batik nitik, dan saya bersyukur batik nitik itu sudah masuk karya warisan budaya tak benda," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perindustrian Bantul Sulistyanto di Bantul, Selasa.
Menurut dia, batik nitik atau batik yang proses membatik dengan pola nitik itu hanya ada di wilayah Desa Trimulyo Bantul, dan baru pada September lalu batik khas Bantul itu ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda itu.
"Jadi sudah tidak usah dipatenkan kalau itu sudah masuk warisan budaya Bantul, karena di tempat lain kan mesti tidak ada," katanya.
Selain batik nitik, kata dia, ada satu produk unggulan khas Bantul yang diakui dan menjadi warisan budaya tak benda, yaitu geplak, kuliner khas tradisional Bantul yang diolah dari bahan baku kelapa dan gula.
"Jadi ada dua yang warisan budaya tak benda, (batik nitik) sama geplak itu. Jadi di September kalau tidak salah dari sekitar 22 produk se Indonesia, ada dua produk dari Bantul, artinya memang produk itu di tempat lain tidak ada," katanya.
Namun ketika disinggung apakah perlu mendaftarkan hak paten atas dua produk itu, Sulistyanto mengatakan tidak perlu, sebab sudah jelas bahwa proses pembuatannya sudah diakui, sehingga ketika prosesnya ditiru maka menyalahi aturan.
"Kalau prosesnya niru itu sudah menyalahi aturan itu karena sudah haknya orang Indonesia, sebab tidak benda itu yang dilihat prosesnya, seperti batik nitik itu prosesnya, kemudian geplak itu prosesnya," katanya.
Sulistyanto justru berpendapat, kalau mematenkan karya batik saat ini lebih ke bran atau motif baru yang diciptakan, sebab dengan pengakuan batik sebagai warisan budaya itu adalah pengakuan dari sebuah proses produksi karya tersebut.
"Artinya memang dia (motif yang dipatenkan) bukan batik yang dari Yogyakarta, itu yang perlu dipahami, kalau mau HKI (Hak Kekayaan Intelektual) itu yang motif baru, seperti kita mematenkan motif 'ceplok kembang kates'," katanya.
Berita Lainnya
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib
Bantul mulai sosialisasikan padat karya anggaran BKK bagi kelompok pekerja
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran anggota PPK untuk pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib
Bantul mendaftarkan pekerja padat karya pada BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 22 April 2024 19:32 Wib
Bupati Bantul minta semangat perjuangan Kartini harus terus diteladani
Senin, 22 April 2024 16:55 Wib
Disnakertrans Bantul berdayakan keluarga miskin melalui program padat karya
Senin, 22 April 2024 10:48 Wib