
Dana desa dapat digunakan untuk memberdayakan BUMDes

Jakarta (Antaranews Jogja) - Program Dana Desa yang telah dikucurkan pemerintah selama beberapa tahun terakhir juga dapat digunakan guna memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tersebut.
"Hal ini (BUMDes) bagus untuk menggerakkan perekonomian desa, dan Dana Desa sekarang harus melalui BUMDes," kata Anggota Komisi V DPR Anthon Sihombing dalam rilis, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, bila hulu biasanya saat kunjungan anggota dewan ke desa, warga di sana meminta dana untuk pembangunan, tetapi kini DPR balik bertanya dananya dimanfaatkan untuk apa.
Politisi Golkar itu juga mengingatkan bahwa Dana Desa, sebagaimana sudah diputuskan di Rapat Paripurna DPR RI dengan pemerintah, supaya digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Ia berpendapat akan lebih baik lagi bila sinergi antara BUMDes dengan unit usaha lainnya di desa seperti koperasi untuk terus ditingkatkan.
Anthon juga menuturkan Dana Desa melalui BUMDes itu jangan sampai orientasinya hanya kepada infrastruktur, tetapi harus ada keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan pemberdayaan ekonomi rakyat desa.
Sebagaimana diwartakan Presiden Joko Widodo ingin agar dana desa dapat digunakan untuk pemberdayaan sumber daya manusia, setelah sebelumnya fokus untuk pembangunan infrastruktur.
"Kami ingin dana desa tidak hanya urusan infrastruktur saja, tapi ke pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, menggeser 'grek' masuk ke pemberdayaan ekonomi dan inovasi desa," kata Presiden Jokowi, di Lapangan Progi, Pagedangan, Tengerang, Banten, Minggu (4/11).
Peruntukan dana desa itu, menurut Presiden, dapat menurunkan tingkat kemiskinan di desa hingga 2 kali lipat dibandingkan di kota, sehingga sudah ada 1,2 juta orang desa yang dituntaskan dari kemiskinan.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah daerah dan kepala desa untuk memanfaatkan anggaran desa tahun 2019 guna pembangunan masyarakat pedesaan, serta mengembangkan perekonomian di desa.
"Kalau empat tahun lalu kita utamakan infrastruktur desa (seperti) jalan, jembatan desa, dan sebagainya; kemudian tahun-tahun berikutnya dan sampai sekarang ialah pembangunan masyarakatnya, apakah itu pendidikan, usaha ekonomi desa dan juga program lainnya menyangkut peningkatan kualitas masyarakat kita," kata Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2018 di Jakarta, Rabu (14/11).
Wapres meminta pemerintah daerah, para kepala desa dan perangkat desa untuk mengembangkan koperasi unit desa (KUD) dengan menggunakan dana desa, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan penyerapan dana desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
"Semakin meningkatnya penyerapan dana desa menunjukkan bahwa tata kelola perangkat desa juga mengalami peningkatan, bahkan cukup signifikan," ujar Eko di Jakarta, Rabu (7/11).
Adapun penyerapan dana desa pada 2015 sebesar 82,72 persen dari Rp20,67 triliun, penyerapan tahun 2016 meningkat menjadi 97,65 persen dari Rp46,98 triliun, dan tahun 2017 penyerapan dana desa kembali meningkat menjadi 98,54 persen dari Rp60 triliun.
Pewarta : Muhammad Razi Rahman
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
