Indonesia-Belanda meluncurkan program kurangi sampah plastik sungai

id Kemenko maritim, sampah laut, luhut Pandjaitan, sampah plastik sungai,klhk,rcs

Indonesia-Belanda meluncurkan program kurangi sampah plastik sungai

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Dokumentasi Kemenko Maritim)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Infrastruktur dan Lingkungan Belanda meluncurkan program penelitian dan percontohan intersepsi sampah plastik di sungai menggunakan River Cleaning-up System (RCS) untuk kurangi sampah di kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta, Senin.

Peluncuran program mewujudkan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurang 70 persen sampah plastik di laut pada 2025 itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia Rob Swartbol.

"Nanti BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) kita minta untuk merancang lagi apa yang perlu dari barang ini dari pengalaman kita terkait sampah ini, yang perlu kita tambah atau kurangi. Kalau ini kita laksanakan akan banyak sekali dampaknya," kata Luhut dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

RCS adalah salah satu sistem yang dibangun dengan tujuan utama untuk membuat lautan bebas dari plastik.

RCS akan mengekstraksi sampah plastik yang mengalir di sungai, menampungnya dalam kantong-kantong besar melalui ban berjalan, kemudian dibawa ke tepi sungai untuk diangkut ke tempat penampungan sementara (TPS) untuk dipilah dan didaur ulang agar jumlah sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) semakin sedikit.

Seluruh sistem RCS digerakkan dengan tenaga listrik panel surya yang terpasang di atap RCS.

Terdapat 14 belas kantong besar untuk menampung sampah, di mana isi kantong dan rotasi penggantiannya tergantung pada aliran sungai, kecepatan, jumlah sampah dan jenisnya.

Proyek percontohan bertujuan untuk membuktikan kinerja RCS. Diharapkan, proyek percontohan dapat menghasilkan data sebenarnya sampah dari sungai, serta mendapatkan solusi pengelolaan sampah secara terpadu.

Menko Luhut mengusulkan nantinya setiap perusahaan atau lembaga swadaya masyarakat menerapkan RCS untuk ditempatkan di sungai-sungai yang lainnya agar membantu sampah-sampah diproses 3R (reduce, reuse, recycle).

"Ini akan membawa Indonesia lebih bagus lagi. Jika melihat sungai ini bisa bagus seperti ini kalau  kita lakukan bersih-bersih ini akan menjadi suatu kebanggaan untuk kita. Apa yang kita lakukan ini adalah untuk anak cucu kita dan untuk generasi mendatang," katanya.

Peluncuran program ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman Program Percontohan Pembersihan Sungai-Sungai di Wilayah Jakarta pada 12 Juli 2017 yang dilanjutkan dengan perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Belanda pada 26 April 2018.

Penelitian diharapkan dapat membantu dalam memahami karakterisasi sampah plastik di sungai, kajian daur ulang sampah, dan metode pengumpulan sampah plastik sebelum mencapai laut.

"Saya bangga Pemerintah Belanda ikut mengembangkan teknik untuk mengurangi sampah plastik di sungai. Saya juga semakin bangga karena kita bekerja sama dengan Indonesia," kata Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia Rob Swartbol.

Deputi Bidang Koordinasi SDM, IPTEK, dan Budaya Maritim, Safri Burhanuddin Safri menjelaskan secara operasional alat ini sudah beroperasi sejak Maret lalu dan diketahui komposisi sampah di kawasan tersebut antara lain metal, kaca, karet kulit, tekstil, dan kayu di luar sampah organik. Ada pun sampah plastik yang menduduki persentase tertinggi.

"Konsep ini, sampah yang akan diambil dipilah dan diproses menjadi konsep ekonomi menjadi bahan produk sekunder yang dapat diekstraksi dan dikonversi menjadi nilai lain. Konsep ini sekaligus alternatif untuk meningkatkan kondisi ekonomi yang didukung visi pemerintah, inovasi dan perusahaan swasta," kata dia. 

Hasil program ini akan dilaporkan setelah 12 bulan beroperasi dan dari data yang terkumpul akan dibangun sistem pengelolaan yang merupakan bagian dari infrastruktur pengelolaan sampah di Jakarta, sehingga sampah plastik yang terkumpul dapat ditangani dengan baik dan sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia.
Baca juga: Amsterdam larang penggunaan kendaraan BBM mulai 2030
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024